14 Penerima e-KTP Belum Diumumkan, Amien Rais Disambar: Apa Kau Cari KPK?
JAKARTA, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah kembali membuat sentilan politik buat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keseriusannya memberantas korupsi di Indonesia. Kali ini Fahri menyebut KPK ‘salah sambar’ mantan Ketua Amien Rais disebut sebagai penerima dana korupsi alat kesehatan (Alkes) Kementerian Kesehatan sebesar Rp 600 juta.
Melalui akun Twitter, Fahri menyebutkan komisioner KPK belum juga sebut nama korupsi e-KTP. Sementara Amien Rais yang belum jelas kasusnya sudah diberitakan secara luas menerima dana dari mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
“Nama-nama 14 Anggota DPR Penerima e-KTP belum diumumkan sekarang nama Amien Rais disambar. Apa kau cari KPK RI?” kicau Fahri.
Kicauan Fahri bukan ini saja, sudah sering Politisi PKS itu menyampaikan kritikan membangun buat lembaga penegak hukum kasus korupsi itu. Belakangan Fahri, ingin menguatkan peran KPK melalui hak angket KPK di DPR. Meski langkahnya itu belum ada tanda-tanda mencapai hasil.
Tak hanya itu, Fahri juga membela Amien dengan menyebut kontribusinya memimpin MPR RI di awal era reformasi. “Beliau memimpin MPR RI saat 4 kali amandemen dilakukan. Dan kita menikmati Demokrasi,” terang Fahri.
Kembali ke kasus korupsi Alkes yang menyebut Amien Rais terlibat sudah dibantah secara terang-terangan oleh Soetrisno Bachir. Mantan Ketua Umum PAN itu menuturkan Amien tidak ada hubungannya dengan perputaran uang tersebut. Dan ia menyebutkan bahwa dana Rp 600 juta untuk Amien itu bersumber dari banyak pihak termasuk yayasannya.
“Di tahun 2007 itu (saat transfer Rp600 juta, red)) Pakien tidak ada hubungannya (dari perkara ini, red). Kalau sekarang lagi mau ditarik ke sana lagi itu uang dari mana? Saya bilang uang itu dari mana-mana, khususnya uang itu dari zakat, infak, dan sedekah dari Yayasan Soetrisno Bachir. Itu masuk ke rekening Bu Yuri itu untuk kegiatan sosial,” ungkap Soetrisno pada acara buka bersama di kediaman Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
Sebelumnya juga Amien Rais sudah membantah dalam konferensi pers di kediamannya. Mantan Ketua Umum PAN itu, ia mengaku uang Rp 600 juta yang disebutkan dalam sidang Siti Fadilah itu berasal dari Yayasan Soetrisno Bachir yang ditransfer ke rekeningnya pada kurun 15 Januari-13 Agustus 2007.
“Kajadian itu sadah cukup lama dan itu terjadi sudah 10 tahun lalu. Saya segera me-refresh memori saya. Pada waktu itu saudara Soetrisno Bachir mengatakan akan memberikan bantuan keuangan untuk tugas operasional semua kegiatan saya agar tidak membebani pihak lain,” jawab Amien di kediamannya, Jalan Gandaria, Jakarta Selatan, Jumat (2/6/2017) kemarin.
Saat itu Amien menyampaikan bahwa bantuan Soetrisno Bachir sebatas pertemanan dan ada unsur lain seperti disebut oleh media beberapa hari terakhir ini. Soetrisno Bachir sebagai sahabatnya yang berprofesi sebagai pengusaha, memang sering membantu Amien Rais.
“Persahabatan saya dengan saudara Soetrisno Bachir sudah berlangsung sangat lama sebelum PAN lahir di tahun 1998. Seingat saya, sebagai entrepreneur (pengusaha) sukses, beliau selalu memberi bantuan pada berbagai kegiatan saya, baik kegiatan sosial maupun keagamaan,” beber Amien.
Kalau begitu, kok KPK sudah memberitakan secara massif keterlibatan Amien Rais. Tanya kenapa? (HMS)