Pudjoharsoyo Harus Berani Prakarsai Reformasi MA
Oleh: Bambang Soesatyo*
Sebagai pengendali roda organisasi dan manajamen Mahkamah Agung (MA), Sekretaris MA yang baru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, harus segera merespons program percepatan reformasi hukum yang sedang diagendakan pemerintah.
Respons MA terhadap program percepatan reformasi hukum itu otomatis menjadi pijakan serta alasan yang sangat kuat dan masuk akal bagi Pudjoharsoyo melakukan pembenahan atau langkah bersih-bersih di tubuh MA.
Harus diakui bahwa tugas Sekretaris MA yang baru cukup berat. Reputasi dan kredibilitas MA sedang berada pada titik terendah. Wajah dan citra MA tercoreng, karena terungkapnya sejumlah kasus yang menggambarkan perilaku oknum MA sebagai bagian dari mafia kasus atau mafia peradilan.
Perilaku menyimpang sejumlah oknum hakim menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan pun terus menurun.
Akibatnya, sebagai benteng terakhir bagi rakyat pencari keadilan, MA dalam kondisi nyaris roboh. Jangan lupa bahwa keputusan Presiden menunjuk Pudjoharsoyo pun disebabkan oleh masalah hukum yang membelit Sekrteraris MA terdahulu.
Tuntutannya adalah MA harus bersih dari oknum yang terindikasi nakal. Khusus untuk manajemen perkara, MA pun harus berani lebih transparan, tidak boleh lagi tertutup seperti selama ini. Mau tak mau, Pudjoharsoyo harus berani memprakarsai dan menjalankan reformasi internal di tubuh MA.
Mantan Ketua MA Harifin Tumpa pernah mengakui bahwa ada yang salah dengan organisasi MA. Artinya, mengacu pada catatan Harifin Tumpa itu, reformasi MA bukanlah desakan yang mengada-ada.
Apalagi, pemerintah sudah mengambil prakarsa percepatan reformasi hukum yang akan diaktualisasikan melalui tujuh agenda pembenahan.
Meliputi pelayanan publik, penataan regulasi, pembenahan manajemen perkara, penguatan SDM penegak hukum, penguatan kelembagaan, pembangunan budaya hukum di masyarakat, dan pembenahan lembaga pemasyarakatan.
Semua agenda percepatan reformasi hukum itu sangat relevan dengan fungsi dan tugas MA. Jangan lupa bahwa Sekretaris MA adalah juga manajer bagi ratusan pengadilan di negara ini.
Maka, tampak jelas urgensinya jika Sekretaris MA Pudjoharsoyo harus langsung mendorong institusi MA beradaptasi dan bersinergi dengan pemerintah guna menyukseskan percepatan reformasi hukum itu
Dan, agar fokus dan orientasi MA tidak diganggu oleh jaringan mafia kasus dan mafia peradilan di dalam MA, Pudjoharsoyo harus berani melakukan pembersihan dengan mereformasi MA.
Penulis: Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra