Anis-Sandi Bisa Menang tanpa Putaran II, Ini Alasannya!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Sesuai hasil hitung TPS (Form C1) KPU pada Pilkada Provinsi DKI Jakarta pasangan Agus-Sylvi memperoleh 17,04 persen dengan 894.154 suara, Ahok-Djarot meraih 42,83 persen dengan 2.246.843 suara. Sementara pasangan nomor urut tiga Anis-Sandi mendapatkan 40,13% dengan 2.105.073 suara. Itu artinya nomor urut 2-3 yang lolos keputaran kedua yang digelar 19 April 2017 mendatang.
Bagi pengamat politik sekaligus dosen FISIP Universitas Brawijaya Malang M. Barqah Prantama mengatakan, tak perlu digelar putaran kedua antara pasangan Ahok-Djarot dan Anis-Sandir. Karena selama proses pemungutan suara banyak indikasi kecurangan yang perlu dibuktikan.
Menurut Barqah, jika kecurangan itu bisa ditemukan dan dibuktikan, maka tidak perlu ada lagi Pilkada putaran kedua. Sehingga dengan ada bukti kecurangan itu cukup menjadi alasan kuat Pilkada DKI langsung dimenangkan oleh salah satu calon yang memiliki suara terbanyak berikutnya.
“Saya dari kaum akademisi tentu punya tanggung jawab dalam menghadirkan demokrasi yang berkualitas dan subtantif di Indonesia, tidak hanya prosedural semata. Sehingga perlu ada pihak yang bergerak untuk melengkapi berkas bukti kuat, kemudian persoalan itu diselesaikan di meja hukum,” kata Barqah seperti keterangan tertulisnya diterima lintasparlemen.com, Jakarta, Jumat (17/2/2017).
Ia meminta masyarakat yang peduli proses demokrasitisasi berjalan baik di Indonesia untuk melaporkan bentuk kecurangan itu di hadapan pengadilan. Apalagi, lanjutnya, indikasi kecurangan yang ada terlihat secara jelas di depan mata.
“(Jika kita lihat proses pemungutan suara kemarin) kita bisa melihat indikasi kecurangan sangat kuat. Alasan itu, saya berharap ada pikak yang terdorong untuk mengumpulkan bukti kuat dari indikasi kecurangan itu agar diselesaikan melalui mekanisme hukum yang ada,” terang Barqah.
Barqah mengkhawatirkan, jika kecurangan ini terus belanjut pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. Bisa saja perhelatan demokrasi lima tahunan di DKI itu hanya prosedural semata tanpa ada upaya melahirkan demokorasi substantif yang tidak melulu ada di ruang seminar.
“Oleh karena itu, jika kita melihat dari persoalan Pilkada DKI maka seharusnya ada pihak yang serius melakukan pencarian bukti kecurangan. Kita tunggu hal ini dibuktikan,” pungkasnya. (NIT)
1 Comment
[…] (sumber) […]
Comments are closed.