Kasus Ivan Haz, MKD Sudah Pegang Alat Bukti
Jakarta, lintasparlemen.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah memiliki bukti kuat atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPR RI Fanny Safriansyah (Ivan Haz).
Tak hanya itu, MKD juga telah membentuk tim panel untuk melakukan rapat internal guna pengambilan sikap terhadap putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu.
“Nanti akan ada jadwal dari panel. Ada beberapa (bukti) tapi kita enggak bisa buka (sekarang),” kata Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senin (7/3/2016).
Meski telah memegang bukti KDRT, Dasco juga akan melakukan klarifikasi dalam rapat panel MKD. Namun, sebelum dipanggil ke MKD, akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk meminjam Ivan Haz yang tengah ditahan di tahanan Polda Metro Jaya.
“Nanti yang bersangkutan diminta keterangan di sidang mkd dan kemudian dimintakan prosedur peminjaman ke ke polda metro jaya,” tandasnya.