MUI: Sudah Saatnya Merumuskan Kode Etik Dakwah

 MUI: Sudah Saatnya Merumuskan Kode Etik Dakwah

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi 

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi menilai peristiwa pengusiran dan penghentian ceramah Ustadz Khalid Basalamah oleh GP Ansor di Sidoarjo menguatkan alasan perlunya segera dirumuskannya Etika Berdakwah atau Kode Etik Berdakwah.

Seperti diwartakan sebelumnya, ratusan anggota Ansor dan Barisan Serba Guna (Banser) Cabang Sidoarjo meminta pengajian akbar yang diisi oleh penceramah Khalid Basalamah dihentikan. Khalid yang baru 25 menit berceramah akhirnya mengakhiri ceramahnya tersebut.

“Dakwah yang intinya adalah mengajak manusia ke jalan yang benar (amar ma’ruf) dan mencegah manusia dari perbuatan yang buruk (nahi munkar) harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik (ma’ruf), tidak boleh menggunakan cara-cara yang buruk (munkar) dan kekerasan,” jelas Zainut seperti keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (6/3/2017) malam.

Zainut yang juga Anggota Komisi IV DPR RI ini menyampaikan, sejatinya para dai yang ikut menyerukan dalam dakwah, harus melakukan aktivitas dakwahnya dengan pondasi akhlak yang kokoh dengan ikatan persaudaraan penuh cinta damai.

“Dakwah harus dilandasi dengan nilai-nilai etika (akhlak) dengan semangat membangun persaudaraan (ukhuwah), kasih sayang (rahmah) dan penuh dengan kebijakan (hikmah),” ujarnya.

Politisi PPP yang juga berstatus Kiai ini mengajarkan, adanya perbedaan pandangan dalam pemahaman keagamaan sepanjang masih dalam wilayah ijtihadi harus diterima dengan penuh tolerasi (tasamuh).

“Perbedaan semacam itu, tidak perlu dipertentangkan dan merasa dirinya paling benar. Kerena sesungguhnya hakekat dari perbedaan pendapat itu adalah rahmat sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW, “Ikhtilafu ummati rahmatun,” perbedaan pendapat di antara umatku adalah rahmat,” papar Zainut.

“Jadi MUI memandang sudah saatnya untuk segera merumuskan Kode Etik Dakwah untuk dijadikan pedoman para da’i dalam melaksanakan tugas dakwah. Seorang dai tidak cukup hanya menguasai materi dakwah tetapi juga harus memahami etika berdakwah sehingga dapat menghindari benturan di masyarakat,” lanjutnya.

Dalam berdakwah, terang Zainut, perlu meletakkan kaidah-kaidah dalam menyikapi perbedaan pendapat dalam masalah furu’iyah dengan cara mengedepankan keikhlasan, kejujuran, kelapangan dada, saling memahami kapasitas dan posisi masing-masing, dengan menjunjung semangat memperkokoh ukhuwah Islamiyah.

“Dengan peletakan dasar toleransi tersebut akan terbangun saling menghormati dan menolong dalam segala hal yang sudah disepakati. Ini untuk saling menenggang dalam hal yang berbeda,” pungkasnya. (HMS)

 

Facebook Comments Box