Berikut Banyak Alasan Komisi II DPR Belum Fit anda Proper Test Calon Komisioner KPU-Bawaslu RI
Oleh: Arteria Dahlan, ST, SH, MH, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan
Fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon anggota tentunya dilaksanakan pasca reses, tapi waktu pastinya belum diagendakan. Karena komisi II masih banyak pending pekerjaan.
Jadi bisa masa sidang besok atau besoknya lagi. Apalagi selama ini baik Pansel maupun Kemendagri tidak pernah ada konsultasi, koordinasi terkait seleksi tersebut. Tiba-tiba menyerahkan hasilnya yang sangat kontroversial, mengejutkan kami semua.
Sehingga kami butuh dijelaskan, butuh penjelasan. Apalagi seyogyanya pemerintah maupun Pansel harus mengakomodir materi muatan RUU Pemilu yang sedang dibahas di DPR, khususnya terkait dengan peneyelenggara pemilu.
Kan jelas, dalam RUU Pemilu sikap politik kita untuk memperbaiki sistem dan kelembagaan Penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu.
Dulu, setiap tahapan seleksi pansel berkonsultasi, bertemu dengan DPR, agar bisa mengupdate informasi, menyesuaikan kebutuhan riil demokrasi kita.
Tapi Pansel yang saat ini kan tidak, mereka mau memperlihatkan diri bahwa mereka independen dan lebih segalanya. Mereka takut akan diintervensi DPR, ya sudah keliru kalau persepsinya demikian.
Padahal banyak manfaat ketimbang mudharatnya kalau mereka berkonsultasi dengan kami. Karena kami tidak hanya tahu teori, kami juga mengetahui prakter dan terlibat serta berpengalaman langsung dengan penyelenggara dan pengawas pemilu.
Dari perspektif mereka saja sudah mengesankan membuat jarak. Yang bukan tidak mungkin telah memberi stigma adanya “kaum sana” dan “kaum sini”.
Hal ini merupakan preseden buruk dalam ketatanegaraan kita di mana lembaga adhoc seolah-olah memposisikan diri lebih suci, lebih mulia dari institusi kenegataan yang memiliki constitutional importance yang sangat tinggi.
Kami mencoba menahan diri tatkala pemerintah melakukan pembentukan pansel tanpa koordinasi bahkan informasi ke Komisi II DPR RI.
Kami juga bersabar melihat postur tim Pansel, bahkan beberapa nama sempat menjadi buah bibir pembahasan mengingat rekam jejaknya yang kontroversial.
Kami tetap bersabar tatkala banyak nama-nama kandidat yang tidak lulus seleksi. Padahal dari perspektif kami mereka cukup ideal minimal untuk masuk pada tahapan fit and proper test.
Tapi kami tidak bisa terima tatkala pemerintah in casu Pansel menyerahkan begitu saja hasil tanpa ada penjelasan terlebih dahulu apa yang melatar belakangi sampai terbitnya nama-nama tersebut.
Belum lagi banyak masukan informasi bagaimana pansel bekerja, bagaimana mereka menginstruksikan DPR dalam wawancara yang dibuatnya.
Secara sederhana dan sebagai contoh, Pansel harus jelaskan kenapa dan alasan nama-nama ini dihadirkan, kenapa anggota Bawaslu RI saat ini tidak ada yang lulus?
Jelaskan ke kami kenapa Prof Muhammad, Nasrullah, Nelson Simanjuntak dan Endang tidak diloloskan?
Jelaskan ke kami nama-nama baru ini lebih hebatnya dari mereka apa? Kenapa anggota KPU semuanya diluluskan? Saya mau katakan Pansel harus bisa jelaskan secara logis dan rasional. Kalau tidak kita kembalikan dan ulang proses seleksi.
Jadi terkait pertanyaan kapan fit and proper test KPU dan Bawaslu? Saya dan mayoritas teman-teman belum pikirkan untuk membahasnya, masih shock pasca lihat akrobat-akrobat kebijakan yang dilahirkan Pansel.
Kebetulan saya banyak dengar beberapa pertanyaan Pansel yang saya katakan tidak patut untuk diutarakan, tendensius dan cenderung mendiskreditkan kami di DPR.
Saya minta mereka clear-kan dulu apa maksud mereka menanyakan itu, jangan sampai mereka menciptakan monster yang akhirnya membuat suasanan dan hubungan KPU Bawaslu terpilih nantinya akan buruk dengan DPR.
Pansel harusnya lebih bijaksana, KPU Bawaslu itu adalah mitra komisi II, mitra DPR, dalam seleksi harusnya hal tersebut menjadi bagian pertimbangan. Kan pengalaman hari ini terbukti, KPU kami anggap sulit berkomunikasi dengan DPR, yang pada akhirnya terjadi penyelenggatan Pilkada serentak yang amburadul.
Pansel tahu nggak sih, penyimpangan yang terjadi hari ini seperti DKI Jakarta, Tolikara, Kabupaten Jayapura, Halmahera Tengah dll itu bisa tidak terjadi kalau KPU-nya mau ikuti saran kami yang ada di DPR, tapi mereka kan tidak.
Mereka justru diloloskan lagi oleh pansel untuk dipilih DPR. Makanya jangan berlagak seperti orang super hebatlah dan jangan alergi terhadap DPR, minimal kami didengarkan jadi tahu masalah aktual, toh kewenangan tetap ada pada pansel.
Saya sudah inisiasi ke pimpinan Komisi II DPR untuk panggil Mendagri dan Pansel utk beri paparan di DPR, jangan lakukan pembahasan terlebih dahulu. Kalau perlu dikembalikan dan mulai baru, tidak hanya hasilnya yang diulang kalau perlu pembentukan panselnya pun kita kocok ulang.
Ini kejadian kedua untuk komisi II lho, pemerintah memaksakam kehendaknya tanpa koordinasi dengan kami. Sebelumnya ada masalah sewaktu pansel ORI.
Bernegara ini ada etika dan moralnya Bung, tidak semata-mata tidak melanggar aturan, cam kan itu! []