Revisi Tatib DPR, Firman Soebagyo: Kita Ingin Kuatkan Fungsi DPR!
JAKARTA, LintasParlemen.Com – Badan Legislasi (Baleg) DPR berencana merevisi perubahan kedua atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib. Jika hal itu terealisasi membuat posisi Baleg makin kuat pada kewenangan menyusun berbagai pembahasan rancangan undang-undang (RUU).
Menurut Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo, untuk mewujudkan itu, rencananya Baleg akan menggelar rapat pleno terhadap persetujuan revisi perubahan kedua dari Peraturan Tatib DPR itu.
Firman mengungkapkan, mayoritas fraksi menyetujui upaya itu. Namun, lanjut Firman, tinggal beberapa anggota yang perlu menggelar beberapa pertemuan untuk melakukan konsolidasi pada fraksi masing-masing.
“Tadi hampir semua frkasi menyepakati, hanya beberapa yang perlu melakukan lobi atau komunikasi dengan intensif dengan pimpinan fraksi mereka. Yang jelas, tujuan revisi tatib ini untuk menguatkan peran Baleg dalam menyusun RUU lebih efektif lagi,” kata Firman usai rapat di ruang Baleg, Nusantara I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (08/03).
Upaya revisi peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014 itu sejalan dengan keinginan Pimpinan DPR RI di bawah pimpinan Ade Komarudin untuk memperkuat peran DPR dalam legislasi dan pengawasan.
Di antara upaya itu adalah DPR mengeluarkan kebijakan untuk mempersingkat masa reses dalam rangka kunjungan atau studing banding untuk persiapan RUU sudah dihapus ke luar negeri.
“Kita harus terus mencoba bersama memulai dari sini (revisi perubahan II Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2014). Tujuannya, gar fungsi legislasi ini meningkat. Karena ini sering mandek saat proses harmonisasi. Nah, ini kan studi banding sudah tidak ada lagi dalam rangka RUU bisa meningkat,” jelas Firman yang juga Ketua Panja Prolegnas 2016 ini. (SCA)