Fadli Zon: Tidak Boleh Diskriminasi pada Tenaga Honorer!!!
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) bersama sejawat anggotanya, perwakilan perawat honor dan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) menyampaikan aspirasi dan tuntutan ke Pimpinan DPR RI sebanyak 25 orang perwakilan.
Audiensi Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia itu diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Dr. Fadli Zon, M.Sc di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI yg dihadiri oleh perwakilan perawat Indonesia (16/3/2017). Audiensi didampingi oleh Saleh Wijono dan Hendro dari Komisi II DPR RI.
Sebelum melakuan audiensi, ribuan tenaga honorer menyampaikan aspirasi dan tuntutannya melalui aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Tuntutannya agar ada perubahan regulasi, yaitu UU ASN agar dapat menerima PNS dari perawat yang honor atau TKS, tanpa syarat dan menghargai lama masa kerja yang telah dilakoni di instansi pemerintah,” kata Ketua Umum PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Harif Fadhillah, Rabu (15/3/2017).
Beberapa perwakilan perawat honorer lainnya juga turut menyampaikan tuntutannya di Ruang Audiensi yang sebelumnya mereka melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Selain meminta agar para perawat honorer diangkat menjadi PNS, ada juga empat tuntutan lain yang mereka sampaikan. Empat tuntutan lainnya yaitu, stop diskriminasi terhadap perawat, berikan upah yang laik bagi perawat, hapus sistem kerja TKS (Tenaga Kerja Sukarela) dari instansi pemerintah, serta revisi Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negera) agar memihak pada perawat honorer.
PPNI berharap aspirasi dan tuntutan dapat ditindaklanjuti DPR RI bersama pemerintah, agar masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan manusiawi.
Tuntutan tersebut ditanggapi oleh Fadli, bahwa harus ada perlakuan adil untuk semua tenaga honorer. Masalah honorer ini harus selesai karena ini adalah PR dari pemerintahan sebelumnya.
“Kami sebagai DPR sangat mendukung untuk pengangkatan honorer, revisi ASN menjadi bagian dari tugas DPR dan beberapa persoalan honorer adalah PR Pemerintah yang harus diselesaikan. Kami mendukung aspirasi dari Forum Komunikasi Perawat Honorer Indonesia dan akan menyampaikan aspirasi ini dengan menulis surat langsung kepada Presiden,” jelas Fadli.
Dalam audiensi bersama PPNI, DPR pun mendapat masukan jika tenaga honorer yang sudah lama bekerja, bisa segera diangkat menjadi PNS tanpa perlu memakai ujian. Fadli pun menyambut baik saran tersebut.
Menurut Ketua Umum DPN HKTI, tuntutan untuk menaikkan status PNS harus bisa dipenuhi oleh pemerintah ke depannya.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menyampaikan bahwa banyak tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun tidak mendapat kejelasan mengenai pengangkatan status. Dan untuk kasus tenaga honorer perawat agar tidak ada diskriminasi. (BNI)