Ini Tips DPR agar Anak Terhindar dari Pelaku Seks Menyimpang
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah membongkar jaringan pornografi anak melalui grup media sosial Facebook yang terhubung dengan sindikat internasional dari sembilan negara.
Grup Facebook dengan nama Official Loly Candy’s Group 18+ ini berdiri sejak September 2016. Dalam grup itu beranggotakan 7.497 orang. Anggota mereka bukan hanya WNI saja, namun banyak juga warga negara asing yang memiliki orientasi seksual yang sama.
Di mana dalam grup Facebook itu dioperasikan oleh empat pelaku. Para pelaku adalah pemilik akun Facebook Snorlax yakni tersangka Wawan (25), tersangka Illu Naya (27) dengan akun Facebook Alicexandria, tersangka SDW (16) dengan akun Facebook Siha Dwiti, dan DF (17) dengan akun Facebook T-Day. Keempatnya sudah ditangkap Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Atas terbongkarnya kejahatan itu oleh Polda Metro Jaya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi masalah sosial Sodik Mudjahid angkat suara terkait kejahatan itu.
Sodik pun ikut menghimbau kepada orang tua atau keluarga dekat sang anak untuk menjaga buah hatinya agar tidak menjadi salah satu dari korban prostitusi anak di lingkungan mereka. Sodik menyampaikan sejumlah tips menjaga anak untuk terhindar dari kejahatan seks penyimpang itu.
“Pertama, sayangi anak dengan sehat. Kedua, perhatikan anak secara berkala dan intens dari gejala perkembangan pada anak. Ketiga, didik anak dengan baik, termasuk soal bahaya soal prostitusi anak. Keempat, jaga dan jauhkan anak dari berbagai peluang yang bisa menyebabkan terjadi prostitusi pada anak,” jelas Sodik sesuai keterangan tertulisnya, Bandung, Jumat (17/3/2017).
Menurut politisi Gerindra ini, juga menyarankan orangtua yang anaknya menjadi incaran para pedofil, agar meminta para anak selalu mematuhi petunjuk dari keluarga mereka untuk tidak takut melapor bila ada sesuatu yang merasa tidak nyaman dan mencurigakan.
“Untuk para orangtua anak, untuk selalu menasehati anak agar mematuhi apa yang menjadi petunjuk dari orang tua dan guru mereka. Yang kedua, jaga diri baik-baik. Bila merasa ada yang tidak beres laporkan pada orang tua dan guru. Terakhir, bermain HP dan dunia maya (media sosial) hanya yang diizinkan saja oleh orang tua dan guru,” usulnya.
Alumni aktivis HMI-PII ini, tak lupa meminta pihak kepolisian melakukan langkah preventif terkait maraknya prostitusi anak di Indonesia. Tujuannya, upaya pencegahan tindak kejahatan seksual pada anak masuk dalam daftar prioritas utama kepolisian.
Karena menurutnya, kejahatan pada anak lebih baik dilakukan langkah pencegahan dengan memperkuat pencegahan dan menindak keras pelakunya yang memberi efek jera.
“Pihak kepolisian harus melakukan langkah pencegahan kejahatan seksual pada anak dalam daftar prioritas. Kedua, perkuat upaya pencegahan dan penindakan dengan tegas para pelaku kejahatan itu. Terakhir, tingkatkan juga kerjasama antara kepolisian dengan semua stakeholder terkait dalam supaya kejadian serupa tak terulang,” ujar politisi Dapil Bandung ini.
“Untuk itu hukuman harus maksimal dan berlapis sesusai undang-undang yang ada,” pungkasnya menanggapi hukumam yang harus diberi pada penjahat kelamin pada anak-anak atau pelaku pedofilia itu. (Mahabbahtaein)