Temukan Penyimpangan, DPR Minta Evaluasi Dana Desa

 Temukan Penyimpangan, DPR Minta Evaluasi Dana Desa

Ilustrasi

JAKARTA,Lintasparlemen.com–Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) diminta melakukan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa. Pasalnya, ditemukan sejumlah penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut.

Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis saat kunjungan kerja dalam rangka Peninjauan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Bangkalan, Madura, Selasa kemarin (8/3).

Sejumlah anggota Komisi V yakni Sudjadi, Sigit Sosiantomo, Budi Yuwono (F-PDIP), Hanna Gayatri, Syahrulan Pua Sawa (F-PAN), Agung Budi Santoso (F-Demokrat), Gatot Sudjito (F-Golkar), Soehartono (F-Nasdem), M. Nizar Zahro (F-Gerindra), dan Miryam S Haryani (F-Hanura) turut dalam kunjungan kerja.

Djemy membeberkan, bentuk penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang ditemukan terkait adanya dana yang dikelola kontraktor selaku pihak ketiga.

“Banyak dana desa dikelola pihak ketiga yaitu kontraktor, padahal dana desa itu ada untuk memberdayakan masyarakat. Kami tidak ingin dana desa dinikmati orang luar atau pihak ketiga sehingga masyarakat desanya justru tidak dapat apa-apa,” jelasnya kepada redaksi di Jakarta, Rabu (9/3).

Temuan ini, menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi penggunaan anggaran tahun 2015. Sejatinya, selain untuk membangun desa, dana ini juga diperuntukkan memberdayakan potensi desa, dan mengakomodir kebutuhan masyarakat pedesaan.

“Yang merasakan langsung manfaat dana tersebut masyarakat desa itu sendiri. Maka program-program yang diadakan harus sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Djemy.

Untuk itu, dia berharap ke depan tidak ada lagi penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran. Mengingat jumlah dana yang dialokasikan begitu besar. Total anggaran dana desa mencapai Rp 4,7 triliun atau masing-masing desa mendapat alokasi sekitar Rp 800 juta.

“Jangan sampai masyarakat di desa hanya jadi penonton saja,” katanya.

Selain persoalan pengelolaan dana desa, dalam kunjungan kerja itu, Komisi V DPR juga membahas soal Pendamping Desa. Menurut Djemy, pendamping desa harus paham betul karakter dan permasalahan yang ada di desa. Rekrutmen yang berlangsung pada bulan Januari lalu, diharapkan tidak hanya lulus karena memenuhi segala persyaratan.

“Jangan sampai pendamping desa yang lolos seleksi tidak memiliki kemampuan yang mumpuni,” bebernya.

Lebih jauh, politisi Partai Gerindra itu menilai keberadaan pendamping desa sangat diharapkan mampu memberikan kontrubusi positif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Tugas mereka memfasilitasi. Dana per desa sekitar Rp 800 juta, jadi ini perlu pendampingan bagaimana mengelola dana tersebut,” tegasnya.(RMOL)

Facebook Comments Box