Waduh, Ongkos Naik Haji 2017 Naik Jadi Rp 34,9 Juta
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Akhirnya, Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama telah menyepakati biaya haji di tahun 2017 naik.
Menurut Ketua Komisi VII DPR Ali Taher, jumlah kenaikan biaya haji di tahun 2017 ini menjadi Rp 34.890.312. Besaran angka itu mengalami kenaikan sekitar Rp 250 ribu dari tahun sebelumnya 2016 lalu.
“Hasil rapat disepakati naik menjadi Rp250 ribu. Kenaikan biaya haji itu karena dilihat dari biaya makan yang menjadi 25 kali lipat. Dan karena adanya kenaikan kuota sebesar 31,4 persen atau 221 ribu,” kata Ali di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3/2017) sebagaimana diwartakan detik.
Komisi VIII DPR RI menyertakan juga rincian komponen penerbangan dengan harga Rp 26.143.812 yang harus dibayar langsung oleh jemaah haji Indonesia. Belum lagi harga pemondokan Makkah sebanyak Rp 3.391.500 dan Living Allowance sebanyak Rp 5.355.000.
Selain jumlah makan jamaah yang bertambah menjadi 25 kali selama di Makkah dan 18 kali lipat di Madinah. Di mana waktu tinggal jamaah haji di Arab Saudi yakni selama 41 hari.
Panja BPIH Komisi VIII DPR dan Kemenag, kata Ali, telah menyepakati alokasi anggaran sebanyak Rp 40 Miliar untuk antisipasi selisih kurs, force majeure dan termasuk biaya tak terduga selama penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Suci.
“Kami dari Panja BPIH Komisi VIII DPR dan Kemenag RI telah menyepakati alokasi anggaran safeguarding dalam indirect cost BPIH dengan nilai Rp 40 Miliar untuk kemungkinan timbulnya biaya tak terduga nanti,” ujarnya.
Politisi PAN asal Dapil Banten III ini mengungkapkah bahwa kebijakan itu didasari oleh keputusan untuk mengutamakan kualitas pelayanan haji selama menyelenggarakan ibadah rukun Islam yang kelima itu.
“Kebijakan-kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji di tahun 2017 didasari oleh keputusan untuk perioritaskan kualitas pelayanan, keamanan juga perlindungan terhadap jamaah haji kita,” terang Ali.
Politisi yang juga juru dakwah ini menyampaikan pada wartawan bahwa hari Jumat ini, (24/3/2017) pihak Panja BPIH Komisi VIII DPR rencananya akan menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Agama untuk pengesahan Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) tersebut. (HMS)