Nasdem Sepakat Segera Gelar Fit and Proper Test Calon Komisioner KPU-Bawaslu RI

 Nasdem Sepakat Segera Gelar Fit and Proper Test Calon Komisioner KPU-Bawaslu RI

Anggota Komisi III DPR RI, Taufiqulhadi

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi III DPR RI yang juga anggota Pansus Pemilu Teuku Taufiqulhadi menyampaikan, pelaksanaan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan bagi 14 nama kandidat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon Komisioner Bawaslu RI dipastikan segera dilaksanakan sesuai jadwal.

Jika benar apa yang disampaikan Taufiqulhadi dari Fraksi Nasdem ini. Maka itu artinya, DPR tidak perlu meminta pemerintah memperpanjang masa jabatan bagi tujuh komisioner KPU-Bawaslu periode 2012-2017.

Sebelumnya sempat diwartakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU-Bawaslu RI sebaiknya digelar sebelum 12 April. Karena masa jabatan 7 komisioner KPU dan 5 Bawaslu berakhir 12 April 2017.

“Soal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kandidat komisioner KPU dan Bawaslu akan diproses sesuai waktu yang diberikan pemerintah kepada DPR,” kata Taufiqulhadi, Jakarta, Sabtu (25/3/2017) kemarin.

Taufiqulhadi yang juga alumni HMI ini mengatakan, perpanjangan masa jabatan komisioner KPU periode saat ini belum perlu dilakukan. Karena kondisinya berbeda saat 2012 lalu kala itu surat dari presiden belum disampaikan kepada DPR untuk dibahas di Komisi II.

“Di era Presiden SBY lalu, ada perpanjangan masa jabatan komisioner KPU. Kala itu surat Presiden belum dimasukan ke DPR. Kondisinya berbeda, sehingga seleksi komisioner KPU harus dilaksanakan sesuai jadwal,” pungkasnya. (HMS)

Facebook Comments Box