PKS: Statemen Presiden Pisahkan Agama Politik untuk Bela Ahok

 PKS: Statemen Presiden Pisahkan Agama Politik untuk Bela Ahok

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Refrizal menilai tanggapan Presiden Jokowi terkait pemisahan agama dan politik sepertinya ingin membela Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Tugu Titik Nol Pusat Peradaban Islam Nusantara, Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (24/3/2017) lalu.

Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa jangan sampai dicampuradukkan antara politik dan agama, dipisah betul. Sehingga rakyat tahu mana yang agama, mana yang politik.

Apa yang terjadi, kegaduhan terus berlanjut. Bukannya Presiden meredahkan situasi memanasnya Pilkada DKI. Malah membuat suasana di masyarakat ikut terbelah. Kita tak tahu apa tujuan Presiden menyampaikan hal itu?

Karena pernyataan Presiden Joko Widodo itu cukup kontroversial dan bahkan menjadi polemik yang mengundang situasi pro dan kontra di masyarakat.

“Dugaan awal saya kenapa Presiden (Joko Widodo) menyampaikan hal itu, ingin membela Ahok sehingga dia meminta memisahkan antara agama dan politik,” ujar Refrizal pada lintasparlemen.com, Jakarta, Rabu (29/3/2017).

Anggota Komisi XI DPR RI ini menyayangkan hal itu, karena komentar Presiden bisa saja mempengaruhi kasus Ahok yang saat ini didera kasus penistaan agama ‘al-Maidah 51’ di pengadilan.

“Kita mendengarkan komentar Pak Presiden seperti itu, kita belum tahu konteksnya apa, maksudnya ngomong gitu? Karena dalam kehidupan bernegara, kita tidak bisa memisahkan agama dan politik. Itu pun dijamin di dalam undang-undang,” terangnya.

“Seharusnya Presiden menyerukan kepada seluruh penganut agama masing-masing untuk memperdalam agama dalam berpolitik. Karena nilai-nilai agama itu tidak pernah mengajarkan manusia berbuat jahat apalagi untuk melakukan korupsi dan lain-lainnya,” sambungnya.

Ia menjelaskan, sebaiknya seluruh penganut agama masing-masing diperbolehkan memilih memimpin berdasarkan agamanya masing-masing. Karena itu tidak melanggar undang-undang, termasuk aturan pemilihan umum.

“Coba kita lihat para pemilih Ahok yang hampir 100 persen adalah seagamanya. Itu tak ada masalah. Dan hal itu, mereka serukan di gereja-geraja masing-masing dan itu sah-sah saja karena memilih adalah hak sesuai agama mereka,” terangnya.

Alumni aktivis PII ini tidak sepakat dengan larangan bagi umat Islam untuk memilih berdasarkan surah al-Maidah 51 itu melanggar SARA. Ia pun menyesalkan sejumlah komentar di media sosial (medsos) yang menganggap bahwa pemilihan berdasarkan agama dianggap melanggar SARA.

“Tapi, kenapa saat umat Islam mengkampanyekan memilih pemimpin muslim kok dipermasalahkan ya? Ini namanya tidak fair namanya,” pungkasnya. (HMS)

Facebook Comments Box