Terlambat Masukan LPJ, Dana Desa Tahap I di Buton Bakal Tertunda
BUTON, Lintasparlemen – Kepala DPMPD Kabupaten Buton Alimani memastikan pencairan Dana Desa (DD) Tahap I bulan April 2017 di kabupaten Buton dipastikan bakal tertunda.
Pasalnya, hingga kini Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DD Tahap II Tahun 2016 lalu belum juga dimasukan oleh pemerintah desa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa(DPMPD) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Jadi dari 83 desa yang ada itu yang masuk LPJ-nya ke kami baru sekitar 30 persen,” kata Alimani pada Lintasparlemen.com di kantornya, Buton, Kamis (30/03/2017).
Untuk itu, dia menghimbau kepada para kepala desa agar segera memasukan LPJ sehingga Dana Desa Tahap I yang merupakan dana dari APBN itu pada April nanti bisa segera dicairkan.
“Konsekuensinya, tidak ada kalo LPJ-nya belum dimasukan, karena ada kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat, hanya saja mungkin pencairannya akan terlambat,” jelasnya.
Dia berharap, nantinya Dana Desa yang digelontorkan dari pemerintah pusat itu bisa bermanfaat bagi perkembangan pembangunan desa yang berimplementasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sebagai informasi, tahun 2017 ini Pemda Buton mendapatkan Dana Desa dari APBN sebesar Rp 65.701.228.000 dan setiap desa minimal mendapatkan dana sekitar Rp 500 juta dan maksimal Rp 700 juta. (Ali)