Memilih Penyelenggara Pemilu yang Meng-Indonesia
Oleh: Masykurudin Hafidz,
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Mayoritas calon anggota KPU adalah petahana di level nasional dan propinsi dengan pengalaman penyelenggaraan di bidangnya masing-masing
__________________________________________
Penyelenggara Pemilu mendatang dihadapkan pada tantangan yang berat. Selain mekanisme penyelenggaraan Pemilu yang baru, KPU Bawaslu dituntut secara cepat dapat beradaptasi di waktu yang sempit.
Meningkatkan partisipasi sebagai salah satu bentuk penguatan pemilih dalam proses Pemilu adalah tantangan utama penyelenggara Pemilu mendatang.
Jika kita melihat komposisi calon KPU Bawaslu yang lolos untuk menjalani proses _fit and proper test_ (FPT) memang cukup ideal dan kombinatif. Kebutuhan akan adanya kesiapan penyelenggaraan Pemilu mendatang yang cepat cukup tercermin dari komposisi para calon KPU Bawaslu ini yang akan menjalani FPT pada Senin dan Selasa, 3-4 April 2017.
Mayoritas calon anggota KPU adalah petahana di level nasional dan propinsi dengan pengalaman penyelenggaraan di bidangnya masing-masing. Sebagiannya, terdapat unsur akademisi dan kelompok masyarakat sipil yang menambah penguatan penyelenggaraan kedepan.
Sementara Bawaslu relatif lebih imbang. Pengalaman pengawasan tercermin dari calon Bawaslu Propinsi, kelompok masyarakat sipil serta praktisi yang memperkuat disain pengawasan ke depan.
Secara tidak langsung, komposisi hasil seleksi KPU Bawaslu yang akan melakukan FPT juga cukup mencerminkan keberagaman. Keragaman latar belakang, kompetensi dan keterwakilan mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang Indonesia.
Oleh karena itu, sesungguhnya proses FPT besok adalah memilih anggota KPU Bawaslu yang terbaik dari yang baik-baik.
DPR dapat menggali kembali aspek pemahaman dan pengalaman para calon untuk mengukur sejauh mana kemampua menyelenggarakan Pemilu kedepan. Hal ini penting karena dipastikan pelaksanaan Pemilu nasional kedepan dengan sistem dan mekanisme yang baru.
Seberapa kuat para calon memahami aspek teknik kepemiluan, dapat menjadi perjatian DPR dalam menentukan calon terpilih.
Selanjutnya, DPR juga dapat melihat sejauh mana kemampuan para calon menghadapi tantangan, persoalan dan membangun komunikasi dengan pihak lain.
Bagaimana kepemimpinan baik secara pribadi maupun dalam organisasi bisa dijawab oleh para calon termasuk pola komunikasi dan koordinasi dengan pihak manapun untuk menjamin pelaksanaan Pemilu berlangsung jurdil dan berintegritas.
Jika DPR mampu memilih calon anggota KPU Bawaslu yang mencerminkan Indonesia dengan keragamannya, maka masyarakat pemilih memiliki harapan pelaksanaan Pemilu menjadi semakin baik di masa mendatang. []