Kita Harus Kembalikan Indonesia BERDAULAT

 Kita Harus Kembalikan Indonesia BERDAULAT

Wakil Ketua Baleg DPR RI Firman Soebagyo

Oleh: Firman Soebagyo, Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar dan Wakil Ketua Baleg DPR RI

Saya sebagai anggota DPR sangat prihatin melihat upaya-upaya kelompok tertentu yang ingin memiskinkan bangsanya sendiri yang tanpa disadari dan mungkin juga sadar

_______________________________________
Akhir-akhir ini semakin banyak dan masih ada warga negara Indonesia sebagai anak bangsa dan penerus generasi yang masih belum melaksanakan tugas dan kewajibanya sebagai warga negara Indonesia yang benar.

Baik mereka bertanggung jawab sebagai masyarakat biasa yang duduk sebagai penyelenggara negara penyelenggara pemerintahan, para ilmuwan dari berbagai kalangan dunia pendidikan, kaum intelektual dan juga masyatakat biasa.

Hal ini penting kami ingatkan kembali kepada​ kita semua sebagai bangsa Indonesia yang besar ini. Founding father kita telah membangun fondasi yang kuat dan kokoh yaitu UUD 1945, dan Pancasila sebagai ideologi negara.

Namun sejak kemerdekaan tahun 1945 bangsa yang besar ini tidak semakin kokoh memperkuat jati diri sebagai bangsa tetapi justru semakin keropos dan semakin menjauh dari ideologi bangsa tersebut.

Apakah ini sebuah akibat dan konsekwensi dari Globalisasi politik dan ekonomi, atau kegagalan dan tidak pahamnya anak bangsa ini sebagai warga negara?!

Keprihatinan ini kami sangat kami rasakan setelah 3 periode kami duduk sebagai wakil rakyat di DPR Senayan, di tiga jaman yaitu rezim orde baru, rezim reformasi dan rezim pasca reformasi, terutama terhadap pemahaman dan pengamalan UUD 1945, Kesatuan NKRI dan Pancasila yang semakin jauh dari harapan.

Hal ini dapat dibuktikan bahwa akhir-akhir ini kita terjebak dalam kebijakan yang​ hanya berorentasi dan lebih mementingkan kepada faktor ekonomi semata yang dianggap di atas segala galanya.

Hal ini tidak salah, karena​ dalam UUD RI 1945 pasal 28c ayat 1 yg berbunyi “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan tehnologi, seni budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Namun kalau kita memahami secara utuh dalan kontak pemahaman UUD 1945 dan Pancasila sebagai ideologi negara, kita sebagai bangsa harus memahami secara utuh mulai dari priambule (pembukaan) UUD 1945 yang berbunyi “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh karena​ itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena​ tidak seuai dengan​ peri-kemanusiaan dan keadilan.”

Kemudian yang timbul dalam benak pikiran dan menghantui saya sebagai pejabat penyelenggara negara “Apakah kita sdh merdeka? Apakah kita sudah tidak dijajah?

Kalau dijajah secara fisik memang tidak kalau kalau merdeka secara legal formal kita sudah merdeka. Tetapi​ kalu kita melihat kasat mata dari​ perkonomian apakah kita sudah merdeka?! Jawabanya tegas “BELUM” ini sangat kita rasakan.

Sebagai wakil rakyat yang sering melakukan kinjungan langsung ke mayarakat di desa-desa dapat merasakan. Kita harus jujur walaupun ada peningkatan kehidupan sosial dibanding sebelumnya. Namum ini tidak menunjukan bahwa kehidupan mereka jauh lebih baik, karena semata-mata ini akibat dan konsekwensinsi sebuah kebebasan baik informasi dan globalisasi ekonomi.

Sebagai bangsa yang berpenduduk besar kita dididik menjadi bangsa yang konsumtif?! Kita masih belum lupa dari ingatan dalam sebuah kata mutiara Bung Karno bahwa “Perjuaanganku adalah lebih mudah dari perjuanganmu, karena perjuanganku hanya​ melawan pejajah, dan perjuanganmu adalah melawan bangsamu sendiri.”

Kalau kita sadari dan kita renungkan ini benar adanya dan saat inilah bangsa Indonesia dihadapkan kepada​ fakta dan sebuah kenyataan dari kata mutiara Bung Karno tersebut?!

Lunturnya sebuah ideologi bangsa mengakibatkan kita lupa bahma kita semua harus bertanggung jawab terhadap apa yang kita lakuan. Apakah kita sebagai penyelanggara negara kita, sebagai penyelenggara pemerintahan dan para ilmuwan dan pelaku usaha dan masyarakat.

Tujuannya, agar kita jangan menjadi orang melakukan perbuatan dan kegiatan yang melawan bangsanya sendiri hanya untuk mementingkan kepentingan diri sendiri atau kepentingan kelompoknya.

Sah saja dalam hidup di era demokrasi kita bebas melakukan dan berbuat apa saja saja saja sebagai manusia kita mempunyai kepentingan baik secara pribadi dan kepentingan kelompok.

Namum semuanya itu harus bisa kita tanggalkan dan kita tinggalkan ketika ada kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan bangsa dan negara. Itulah esensi penghayatan dan pengamalan UUD 1945 dan Pancasila sebagai idiologi negara.

Apakah kita tidak sadar bahwa kita sudah banyak melakukan kesalahan selama ini sejak reformasi kita telah melakukan regilasi yang tidak berpihak kepd kepentingan rakyat bahkan justru lebih berpihak kepada​ kepentingan asing.

Apakah itu dalam dunia perdagangan maupun perbankan dan semua sumberdaya alam dan potensi ekonomi kita dikuasai asing dan di dalam negeri sudah dikuasai sekelompok manusia saja. Di mana posisi​ tawar rakyat sudah tidak mampu lagi masalahnya​ gerakan kaum kapitalis yang sudah meraja lela seperti ini?!

Oleh karena itu marilah kita renungkan kembali dan masih beranikah kita melawan diri sendiri dan masih mampukah kita sebagai bangsa yang besar ini untuk melakukan tindakan dan melawan rasa ketidakadilan ini?!

Hal ini saya sebagai anggota DPR sangat prihatin melihat upaya-upaya kelompok tertentu yang ingin memiskinkan bangsanya sendiri yang tanpa disadari dan mungkin juga sadar.

Juga dengan​ sadar mereka lakukan. Oleh karena itu, kita harus berani melangkah untuk menegakkan kedaulatan bangsa ini. Kita harus berani melangkah dengan benar untuk membuat regulasi yang berpihak kepada​ kepentingan masyarakat bangsa dan negara.

Dan kita harus berani melawan kegiatan kelompok masyrakat yang melakukan pembodohan dan pemiskinan kepada​ sekolompok masyarakat lainnya. []

Facebook Comments Box