Saldi Isra Terpilih Hakim MK Gantikan Patrialis Akbar, Berikut Tanggapan Komisi III DPR

 Saldi Isra Terpilih Hakim MK Gantikan Patrialis Akbar, Berikut Tanggapan Komisi III DPR

Logo DPR RI

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Akhirnya Presiden Joko Widodo memilih pakar hukum dari Universitas Andalas, Padang Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pengganti Patrialis Akbar. Sebagai mitra kerja sejumlah Komisi III DPR angkat suara.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mengucapkan Selamat atas terpilihnya Saldi Isra sebagai hakim MK dan berharap netralitas atau independensi MK tetap terjaga terutama dari lingkaran kekuasaan Presiden Jokowi mengingat Saldi adalah anggota tim sukses Jokowi.

“Kita berharap Pak Saldi bekerja secara profesional dan bekerja tidak untuk memenuhi hasrat kekuasaan Jokowi di luar batas-batas yang ditentukan dalam konstitusi,” ucap seperti dikutip detik.Com.

Benny juga meminta Saldi bersikap tidak keluar dari fungsi MK sesuai undang-undang dalam menjalankan tugasnya​. Karena tugas utama hakim MK adalah untuk melindungi konstitusi, bukan menafsirkan konstitusi itu.

“Karena tugas MK pengawal konstitusi, tolong, Saldi meluruskan kembali peran MK yang telah melenceng dari tujuan utama MK dibentuk. MK itu bukan legislator, jangan menjadikan diri legislator,” ujarnya.

Sementara Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) tak memersoalkan pilihan Presiden Jokowi. Ia mengapresiasi pilihan Presiden Joko Widodo karena tantangan yang dihadapi Saldi ke depan jauh lebih berat dari sebelumnya.

Bamsoet berharap Saldi mampu menghayati aspirasi rakyat dengan menghadirkan terobosan bagi percepatan reformasi hukum di Indonesia. Bamsoet juga mengingatkan Saldi atas praktik jual-beli pasal-pasal yang diduga masih berlangsung.

“Saldi harus menghayati aspirasi rakyat dengan berani menginisiasi terobosan bagi percepatan reformasi hukum nasional. Tantangan yang akan dihadapi Saldi Isra sangatlah berat. Semua orang tahu bahwa birokrasi di sektor hukum sarat dengan masalah. Banyak peraturan perundang-undangan yang tidak sejalan dengan konstitusi. Praktik hukum pidana marak dengan jual beli pasal-pasal. Dakwaan dan tuntutan penegak hukum bisa dinegosiasikan,” papar Bamsoet.

Bamsoet menilai, praktik penyimpangan hukum itu telah melumpuhkan supremasi hukum di Indonesia sehingga masyarakat hampir tak percaya lagi pada lbaga peradilan.

Adapun politisi PKS yang juga anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Nasir Djamil menyebutkan bahwa sosok Saldi telah teruji dengan integritasnya.

“Saya berharap Saldi tetap menjaga integritasnya itu selama menjabat hakim MK. Selamat untuk Prof Saldi dan Jokowi telah memilih figur yang sudah tepat,” terang Nasir. (HMS)

Facebook Comments Box