Ancaman Terus Mengintai, Anggota Polri Harus Waspada
Oleh: Bambang Soesatyo, Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar
Ancaman itu akan terus mengintai anggota Polri karena sejumlah kelompok teroris terus memendam amarah dan dendam kepada seluruh jajaran Polri
________________________________________
Komisi III DPR merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memerintahkan semua anggota Polri di seluruh daerah meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan.
Kasus penembakan anggota Polri oleh teroris di Tuban membuktikan bahwa serangan tak terduga oleh para terduga teroris bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Dengan waspada dan siaga, anggota Polri akan mampu merespons ancaman terhadap dirinya.
Kasus serangan terhadap anggota Polri di Jenu, Tuban, Jawa Timur, oleh enam orang terduga teroris Jamaah Ansaru Daulah (JAD) patut mendapatkan perhatian serius.
Komisi III DPR berharap serangan di Tuban itu tidak meruntuhkan moral prajurit Polri yang sedang bertugas di mana pun.
Ancaman terhadap anggota Polri tidak otomatis berakhir pasca tewasnya enam terduga teroris di sekitar perkampungan Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban, Sabtu (8/4) pekan lalu.
Ancaman itu akan terus mengintai anggota Polri karena sejumlah kelompok teroris terus memendam amarah dan dendam kepada seluruh jajaran Polri.
Polri juga perlu mewaspadai kecenderungan serangan tak terduga oleh para pelaku teror yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah negara. Beberapa hari lalu, terjadi serangan teror dengan mobil di kota Stockholm, Swedia.
Sebelumnya, Inggris juga dikejutkan oleh serangan teroris di dekat gedung parlemen di Westminster. Ada juga ledakan bom di kota Parachinar, Pakistan, yang menewaskan 22 warga orang.
Sama seperti latar belakang serangan di Tuban, yakni balas dendam, serangan di beberapa kota itu juga bermotifkan dendam. Ada indikasi bahwa para gembong teroris telah memerintahkan para simpatisannya di berbagai belahan dunia untuk melancarkan serangan balas dendam.
Densus 88 Anti-Teror Mabes Polri terus menangkap terduga teroris dan memperkecil ruang gerak mereka. Hal ini menimbulkan kemarahan dan dendam para terduga teroris.
Makanya, cukup beralasan bagi Kapolri untuk memerintahkan jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan agar mampu merespons ancaman. []