Terkait Nasib Golkar Pasca Kasasi MA, Presiden Diminta Copot Menkumham

 Terkait Nasib Golkar Pasca Kasasi MA, Presiden Diminta Copot Menkumham

JAKARTA, LintasParlemen.Com -Ditolaknya kasasi kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol oleh Mahkamah Agung (MA) terus berbuntut panjang hingga saat ini.

Terus berembus angin politik Presiden Joko Widodo diminta mencopot Menteri Hukum dan HAM Yossana H Laoly.

“Seharusnya Presiden untuk tidak berdiam diri atas sikap para pembantunya yang inskonstitusional terhadap hukum. Apalagi itu sekelas Menkumham Yasonna H Laoly yang mengabaikan putusan MA terkait kasus Partai Golkar, yang keluar tertanggal 29 februari 2016 lalu,” jelas Ketua Dept Hukum dan HAM Partai Golkar Munas Bali Djafar Ruliansyah Lubis seperti rilisnya, Jakarta, Sabtu (12/03).

“Presiden harus segera copot Menkumham. Sebab, sikap Menkumham seperti ini telah melanggar revolusi mental dan Nawacita yang sering didengung-dengungkan Presiden Jokowi sendiri,” sambung Djafar.

Menurut Djafar, apa yang menerpa Partai Golkar selama ini karena adanya unsur kesengajaan mengabaikan prinsip supremasi hukum dalam negara hukum.

Sehingga sikap Menkumham selaku pejabat negara pembantu presiden telah menyalahi prinsip Administrasi Negara. Alasan itu, Djafar mendesak Presiden mencopot Yossana Laoly.

“Presiden jangan diam saja dalam hal ini. Sikap kenegarawanan seorang Presiden sedang ditunggu (copot Yassona, red) oleh masyarakat dalam hal menindak tegas para pembantunya, yang sama dilakukan oleh presiden terhadap kasus dwelling time,” terangnya. (SCA)

Facebook Comments Box