Panwas Jakbar Kerja Keras Cegah Meluasnya ‘Politik Uang’ dan Spanduk Provokasi
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Panwaslu Jakarta Barat (Jakbar) paling kerepotan dalam menghadapi Pilkada DKI Jakarta. Wajar saja jika Panwas Jakbar mendapatkan penghargaan dari Bawaslu Awards 2017 beberapa waktu lalu.
Hari ini saja (Sabtu, 15/4/2017), Panwas Jakbar menemukan dua bentuk kecurangan yang dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 2. Bisa dimaklumi paslon itu melakukan pelanggaran di wilayah itu karena daerah Jakbar adalah lumbung suara Ahok-Djarot.
Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi menyampaikan, pihaknya menemukan spanduk berlaga provokatif yang berlogo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan ‘pembagian’ sembako.
Puadi menjelaskan, pembagian sembako murah itu berhasil dibubarkan oleh Pengawas di tingkat Kecamatan Tambora sebagai langkah preventif atau pencegahan yang mengarah pada politik uang.
“Hari ini ada pembagian sembako di Tambora Tanah Sereal berhasil di cegah untuk dibubarkan oleh Panwascan Tambora atas intruksi Panwaskota, karena tidak ada pemberitahuan dan mengarah ke politik uang,” kata Puadi.
Terkait pemasangan spanduk yang bernada provokatif yang berlogo PKB, Panwaskota Jakbar akan mengundangKetua DPC PKB Jakarta Barat H Ruslan.
Giat pencopotan spanduk provokatif yang dilakukan Panwaskota tersebar di sepanjang jalan jembatan Kembang Kerep, Kembangan Selatan yang ‘sponsori’ oleh PKB.
“Terkait penurunan spanduk provokatif yang sudah kami turunkan itu, akan kami panggil Ketua DPC PKB Jakarta Barat H Ruslan,” ujar Puadi.
Sementara di tempat terpisah, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti, mengatakan pelaksanaan bazar sembako di Klender, Jakarta Timur, pada Jumat (14/4) lalu oleh simpatisan paslon Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat merupakan modus dari politik uang.
Untuk itu, Bawaslu DKI akan memastikan unsur formil dan materiil tindak pidana pemilu dalam bazar sembako murah tersebut.
Mimah mengungkapkan, pihaknya akan menentukan unsur formil dan materiil sebagai dugaan tindak pidana pemilu dalam kasus itu. Dan, Bawaslu akan memanggil para pihak terlapor maupun saksi.
Mimah menuturkan dugaan pelanggaran ini sedang ditangani oleh panitia pengawas Jakarta Timur. Mimah mengaku kasus sembako murah relawan Djarot itu bersifat temuan, bukan laporan.
“Karena itu bersifat temuan, maka kami akan meminta keterangan sebanyak-banyaknya dari pihak pengawas kita yang saat itu berada di lokasi,” terangnya. (HMS)