Eka Sastra Desak Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra mendesak Pemerintah segera membentuk Badan Pangan Nasional (BPN). Menurut Eka, dengan terbentuknya BPN tersebut agar negara bisa hadir untuk menstabilkan harga komoditi pangan strategis di dalam negeri.
Politisi Golkar itu meminta Kementerian Perdagangan di bawah kepemimpinan Enggartiasto Lukita berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan lembaga terkait lainnya untuk mempercepat terbentuknya Badan Pangan Nasional yang mengatur tata niaga dan produksi pangan nasional.
“Pembentukan Badan Pangan Nasional diharapkan bisa memberantas praktik kartel di sektor perdagangan, dan ini sudah menjadi amanat Undang-Undang,” ujar Eka Sastra saat Raker dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di gedung DPR, Jakarta, (5/6/2017) lalu seperti dikutip web resmi DPR.
Menurut Eka, dengan adanya badan khusus untuk mengurus pangan nasional, belum tentu bisa menjamin terwujudnya tata niaga yang baik. Alasan itu pula sehingga Sastra minta kepada Kementerian Perdagangan untuk bisa dikoordinasikan dengan kementerian lainnya, khususnya Kementerian Pertanian.
“Berdasarkan UU yang ada, (diharapkan) secepatnya membentuk badan pangan nasional ini. Karena tanpa badan ini, kejadian akan seperti terus (kekurangan pangan, red) seperti sekarang. Banyak variabel yang tidak mungkin terkontrol, mereka menguasai market power, dan market share,” terang Eka.
“Paling yang bisa berikan (pada mafia, red) adalah hukuman tapi seberapa efektif hukuman dalam terjadinya pembentukan harga. Apakah sanksi-sanksi ini bisa menyelesaikan persoalan harga?” sambungnya.
Bagaimana dengan tugas Bulog ke depannya? Eka menginginkan agar tugas dan fungsi Bulog perlu ditingkatkan. Yakni bukan hanya fokus pada beras tapi juga komodoti pangan strategis lainnya.
“Negara harus hadir dalam persoalan ini. Saya menegaskan mungkin sebaiknya kita mengembalikan dan meningkatkan penan Bulog sebagai salah lembaga pengendali harga yang tidak hanya fokus pada beras tetapi juga pada beberapa komoditi, yang tentu saja dengan komponen yang berbeda,” papar Eka.
Tujuan dari lembaga itu, lanjutnya, agar ada instrumen yang bisa mengontrol pasar. Sehingga pangan di Indonesia tidak dimonopoli, dan minimal stok hanya 30 persen yang kita ukur dengan baik. Selain itu, pangan yang ada di tengah masyarakat bisa dikontrol, termasuk di pasar. (HMS)