Fadli Zon: Kembalikan Hak Warga Kampung Aquarium
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengunjungi Kampung Aquarium, di Jakarta Utara, Selasa (25/04/2017) kemarin.
Kunjungan ini dalam rangka peringatan satu tahun tergusurnya Kampung Aquarium pada 11 April 2016. Dalam kunjungannya, Fadli Zon ditemani Biem Benyamin (anggota DPR RI Fraksi Gerindra dapil DKI Jakarta).
Di lokasi hadir beberapa tokoh yang peduli dengan korban penggusuran antra lain Ratna Sarumpaet (Budayawan) dan Zeng Wei Jian. Serap aspirasi warga dilakukan di Mushola Al-Jihad.
Sebelumnya, pada hari Selasa (11/04) warga Kampung Aquarium, Penjaringan, Jakarta Utara, memperingati satu tahun pergusuran permukiman mereka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penggusuran itu dilaksanakan tanpa proses dialog dan negosiasi.
Mereka memperingati dengan menggelar acara sosial seperti mengadakan pengobatan gratis, acara berdoa bersama, mimbar bebas, pembacaan puisi, serta menyanyikan lagu-lagu persembahan dari anak-anak setempat.
Fadli Zon menerima aspirasi warga Kampung Aquarium, dimana warga menginginkan Kampung Aquarium dikembalikan seperti semula, dan fasilitas air juga listrik kembali disambung.
Selain itu, warga Kampung Aquarium berharap akses pendidikan diberikan, sekolah PAUD salah satunya yang sempat dirobohkan oleh pemerintah DKI, agar dapat dibangun kembali.
Beberapa warga juga mengeluhkan tidak adanya pasar tradisional yang mengakibatkan kesulitan bagi warga kampung untuk memenuhi konsumsi sehari-hari.
“Harapan kami keberadaan pasar tradisional dibangun kembali dan ditata dengan rapi. Karna adanya pasar tradisional sangat dibutuhkan bagi semua golongan,” ungkap Ketua RW 5 Kampung Aquarium.
Permasalahan lain yang muncul di warga Kampung Aquarium diantaranya: identitas warga menjadi tidak jelas karena ada sekitar 50-an KTP yang dibekukan terdiri dari RT 3, RT 1 dan RT 11.
Dalam kesempatan kunjungannya, Fadli Zon menyampaikan bahwa DPR akan meneruskan aspirasi warga Kampung Aquarium terkait permasalahan penggusuran dan akan memperjuangkan untuk mendapatkan solusi dari persoalan tersebut.
“Ini momentum karena kemarin kita memiliki Gubernur baru. Maka soal kampung Aquarium harus dikembalikan apa yg menjadi hak warga. Persoalan ini harus terus dikawal dan disampaikan ke Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih,” ungkap Fadli Zon.
Fadli Zon juga menanggapi mengenai perusakan heritage atau cagar budaya, seperti dinding benteng yang dihancurkan ketika terjadi penggusuran. Tindakan tersebut adalah tindakan pelanggaran hukum. Pelangggaran UU Cagar Budaya.
“Kami tegaskan persoalan penggusuran Kampung Aquarium harus mendapatkan perhatian khusus, terutama bagaimana pengembalian hak-hak warga seperti rumah, tanah dan fasilitas penunjang sehari-hari. Warga harus tetap sabar tapi gigih memperjuangkan hak tersebut,” janji Fadli Zon. (BANI)