Anggota DPR Gerindra: Kita dari Awal Tolak Hak Angket KPK!

 Anggota DPR Gerindra: Kita dari Awal Tolak Hak Angket KPK!

Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid dari Fraksi Gerindra (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, Lintasparlemen.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan bahwa fraksinya sejak awal menolak hak angket terhadap KPK. Menurut Sodik, penolakan itu sebagai komitmen Gerindra untuk memperkuat fungsi pemberantas korupsi oleh KPK.

Seperti diwartakan, hari ini LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Wakil Ketua DPR yang juga memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan hak angket KPK Fahri Hamzah ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Fahri diadukan ke MKD karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik saat pengambilan keputusan hak angket KPK di sidang paripurna beberapa waktu lalu. Fahri kader PKS yang sudah ‘dipecat’ memimpin rapat paripurna DPR yang menyetujui usulan angket KPK tersebut.

MAKI tak hanya melaporkan Fahri. Tiga pimpinan DPR seperti Setya Novanto (Golkar), Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (PAN) ikut dilaporkan karena seolah setuju hak angket dalam sidang paripurna. Meski belakangan Taufik Kurniawan menolak dikelompokkan dengan Fahri Hamzah cs.

Hanya Fadli Zon selaku pimpinan DPR dari Gerindra yang tidak dilaporkan MAKI karena memutuskan walk out (WO) bersama Fraksi Gerindra di rapat paripurna. Ini sejalan keinginan awal dari Fraksi Gerindra.

Sodik menilai hak angket KPK yang diajukan oleh sejumlah fraksi itu sangat menghambat proses kerja yang dilakukan KPK. Tak hanya itu, hak angket itu berdampak pada pelemahan lembaga dan kinerja KPK ke depannya.

Menurut Sodik, perjalanan hak angket KPK masih panjang. Apalagi setelah disahkan, sejumlah fraksi satu per satu menyatakan menolak angket itu usai gelombang keras dari masyarakat dari keputusan yang mendesak membuka rekaman BAP Miryam Haryani terkait kasus e-KTP itu.

“Hak angket ini masih panjang persyaratannya. Apalagi banyak syarat yang masih harus dipenuhi seperti keabsahan keputusan paripurna kemarin, yang disoroti masyarakat yang semena-mena diketuk palunya. Juga kelengkapan semua fraksi, persetujuan paripurna terhadap pansus dan banyak lagi,” kata Sodik saat dihubungi, Bandung, Rabu (3/5/2017).

Saat ini, satu per satu fraksi-fraksi mengikuti langkah pasti Gerindra yang menyatakan menolak angket KPK seperti Partai Demokrat, PKB, PAN, PKS, dan PPP. Awalnya mereka masih ragu.

Bahkan ada ada fraksi yang tegas menyatakan tidak akan mengirim perwakilan ke pansus hak angket seperti PAN. Ada juga yang masih mencari pertimbangan.

“Intervensi politik tetap masih ada batasnya. Kami dari Fraksi Gerindra memahami perlu ada pengawasan dan pengaturan ulang hak dan kinerja KPK. Kita tidak ingin ada pihak ingin menghambat kinerja dan melemahkan institusi KPK dalam perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia,” harap Sodik.

Selain itu mantan alumni HMI dan PII ini mengapresiasi kinerja dari pihak kepolisian dan KPK yang sudah bekerja sama menangkap Miryam S Haryani pada Senin (1/5) lalu. Penangkapan Miryam, menurut dia, bisa membuka misteri yang belum dibuka selama ini.

Politisi asal Bamdung ini menilai penangkapan kembali Miryam menghilangkan kesan bahwa Politisi Hanura ini disembunyikan oleh pihak tertentu dan untuk tujuan tertentu.

“Selain itu, kami meminta menuntaskan teror pada penyidik KPK aepeeti penyiraman air keras yang dilakukan pada penyidik KPK Novel Baswedan. Karena pelaku teroris pada Novel perlu ditangkap sebagai aksi terorisme,” pungkasnya. (HMS)

Facebook Comments Box