Hari Kebebasan Pers, Ketum DPP KNPI: Ada Tiga Isu Kritis Kebebasan Pers
JAYAPURA, Lintasparlemen.com – Saat ini Indonesia menjadi tuan rumah Penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day (WPFD) yang biasanya diperingati setiap tanggal 3 Mei.
Pada momen itu, Ketua Umum DPP KNPI Muhammad Rifai Darus memberi ucapan selamat atas terselenggaranya kegiatan berskala internasional itu langsung dari Jayapura, Papua.
Menurut Rifai, forum dunia itu merupakan momentum strategis bagi insan pers Indonesia untuk menjadi yang terdepan dalam menyuarakan dan memperjuangkan kebebasan pers.
Pria yang akrab disapa MRD itu mencatat, terdapat tiga isu kritis yang melingkupi kebebasan pers.
Pertama, isu kekerasan terhadap awak media ketika menjalani tugasnya di lapangan. Hal ini perlu menjadi perhatian serius di Indonesia karena masih terjadi, khususnya aparat negara.
“Umumnya, tindakan kekerasan dilakukan oleh aparat keamanan dan pertahanan. Agar praktik kekerasan ini bisa ditekan jumlahnya, maka perlu kiranya dilakukan pendekatan institusional sekaligus penegakan hukum,” kata MRD di Jayapura, Rabu (3/05/2017) kemarin.
Kedua, independensi dan kesejahteraan awak media. Keduanya, MRD melanjutkan, saling terkait dan akan bermuara pada integritas perusahaan maupun insan pers itu sendiri.
“Tidak sedikit oknum wartawan yang mudah sekali ‘menggadaikan’ integritas dan independensinya. Ya banyak faktor, tetapi biasanya dilatari oleh kebijakan internal perusahaan tidak atau kurang memperhatikan kesejahteraan mereka,” ujar Waksekjen DPP Partai Demokrat ini.
“Ketiga, kompetisi media massa sebagai industri. MRD menjelaskan, dampak kompetisi antar industri media, menyebabkan pemilik modal melakukan monopoli teterselubung,” ujar Rifai.
Celakanya, MRD menyesalkan, bila kompetisi itu bertemu di langgam politik praktis. Akibatnya, karena kepentingan bisnis-politik ini, informasi dan sudut pandang yang disampaikan kepada khalayak tidak lagi objektif.
“Ini kan sudah jadi rahasia umum. Beberapa pengusaha juga menggeluti bisnis di sektor industri media dan tiap entitas bisnisnya juga membentuk grup atau holding ya dalam rangka kompetisi sekaligus ekspansi bisnis.Dan khalayak luas juga tahu, beberapa pemilik institusi media juga pejabat petinggi parpol tertentu. Faktor ini juga yang mengancam kemerdekaan pers,” paparnya.
Terhadap hal itu, maka peran dan fungsi institusi pers untuk melakukan pengawasan terhadap isi berita menjadi penting. Ia berharap kebebasan dan kemerdekaan pers dapat lebih baik lagi.
“Kita semua berharap seluruh pihak dapat menempatkan kebebasan dan kemerdekaan pers sebagai sarana membentuk keadaban publik. Semoga dalam pertemuan WPFD ini juga dapat menghasilkan rumusan-rumusan penting yang dapat menjadi pedoman bersama. Sekali lagi saya ucapkan selamat Hari Kebebasan Pers Dunia,” pungkas MRD. (JODIRA)