Din Syamsuddin: Tak Ada Bisa Halangi karena Aksi 55 Sesuai Demokrasi dan Konstitusi
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Ketua Dewan Pertimbangan MUI pusat Din Syamsuddin menilai aksi simpatik 55 adalah ekspresi demokrasi yang dijamin Konstitusi.
Karenanya, tidak ada yang boleh menghalanginya kecuali yang anti-demokrasi dan anti-konstitusi. Apalagi aksi yang rencananya dihadiri jutaan umat Islam itu berlangsung damai.
Menurut Din, Aksi Simpatik 55 sejalan dengan kerukunan sejati, karena diprotesnya adalah ujaran kebencian yang mengganggu kerukunan dan aspirasinya adalah agar ada penegakan hukum dan keadilan.
“Karena jika kasus penista agama bebas maka saling menghina antara kelompok-kelompok masyatakat (seperti yang sudah menggejala terakhir ini) akan merajalela dan merusak kebinekaan bangsa,” ujar Din pada lintasparlemen.com, Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Oleh karena itu, lanjutnya, terhadap pelanggar norma dan etika kerukunan tersebut harus diamputasi lewat penegakan hukum yang berkeadilan dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat,” kata Ketum PP Muhammadiyah dua periode ini.
“Dipesankan agar Aksi 55 berlangsung secara simpatik dan damai, maka jangan terhasut sehingga terjebak ke dalan kekerasan dan anarkisme. Kepada Pemangku Amanat, dengar dan terimalah unjuk perasaan dan pikiran rakyat untuk tegaknya hukum dan keadilan,” sambungnya. (HMS)