Polres Buton: Kita Tak Izinkan Aktifitas HTI di Sini
BUTON, Lintasparlemen.com – Berbeda dengan keputusan Bupati Buton La Bakry tetap mengizinkan aktivitas dakwah HTI. Kepolisian Resort (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) malah melarang HTI di wilayah hukumnya.
Seperti diwartakan, pasca diumumkannya secara resmi oleh pemerintah pusat melalui Mentri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan(Menko Pulhakam) RI, Wiranto pada 8 Mei 2017 tentang rencana pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
“Ke depan HTI tidak diizinkan melakukan aktifitas di sini (wilayah hukum Polres Buton),” kata Kapolres Buton, AKBP Andi Herman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu(10/5/2017).
Hal itu dilakukan, lanjut Andi Herman, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat. Sebab, jika HTI melakukan aktifitas dikwatirkan akan menimbulkan konflik dimasyarakat yang anti radikal termasuk HTI.
“Yang kita takutkan, kalau kita kasih izin akan berdampak kepada Kamtibmas,” ujarnya.
Langkah yang dilakukan tersebut, kata orang nomor satu di Polres Buton itu, mendapat respon positif dari masyarakat setempat. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya karangan bunga yang dikirim masyarakat dari semua elemen ke Polres Buton dengan berbagai macam ucapan, salah satunya “Kami mendukung Polres Buton dalam memberantas Radikalisme dan Keutuhan NKRI”.
“Ternyata masyarakat juga mendukun, terbukti dengan kiriman karangan bungan ke Polres Buton,” terangnya.
Tidak hanya itu, tambah Andi Herman,bentuk dukungan anti radikalisme juga datang dari sejumlah kepala desa di wilayah itu.
“Beberapa kepala desa juga telah menyatakan dukungannya dengan menyatakan sikap anti radikalisme dan teroris,” tandasnya. (ALI)