DPR: Pemerintah Perlu Didik Masyarakat untuk Sadar Zero Insident and Sefety
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Anggota Komisi V DPR RI Nizar Zahro mengatakan, ada beberapa regulasi yang harus dipahami oleh penyelenggara negara yakni UUD 1945 pasal 34 ayat 3 terkait pihak pemerintah dalam memberi pelayanan publik.
Sebagai informasi, di dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 3 itu mewajibkan untuk memberikan fasilitas kesehatan, fasilitas transportasi umum dan fasilitas lainnya demi harkat kemanusiaan.
“Sebelum memasuki lebaran tahun ini, ada kasus kecelakaan menuju puncak Bogor. Setelah dicek busnya tidak berizin, atau tidak melaksanakan uji kir, supirnya tidak punya sim atau lainnya. Kita perlu kita zero insident and sefety,” kata Nizar pada seminar nasional Kaukus Muda Indonesia “Kesiapan Transportasi dan Distribusi Kebutuhan Bahan Pokok” di Hotel Centrury Park Jakarta, Rabu, (10/5/2017).
Kecelakan beruntun, menurut Nizar yang juga politisi Gerindra ini, sebagai peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemeritah maupun Komisi V DPR RI yang membidangi masalah transportasi.
“Ternyata kesiapan kita sudah diperingatkan dengan kasus di puncak Bogor itu. Di mana memberikan makna bahwa semua peraturan yang ada di republik ini belum tentu dilaksanakan semua stackholder secara baik,” paparnya.
“Di saat kita cek, ternyata menurut DLLAJ platnya dari Kediri, menurut dirjen ternyata belum berizin, supirnya tidak punya sim, dan ini salah kita semua,” sambungnya.
Nizar menilai, masyarakat belum sadar terkait menjaga keamanan saat berwisata. Sebab, masyarakat masih mencari transportasi yang termurah. Ia mencontohkan, jika ibu-ibu ingin wisata mereka mencari yang paling murah busnya.
“Mereka ingin, biar sisinya bisa dapat makanan dan minuman padahal barang murah membahayakan nyawa. Jika ingin mencari transportasi yang bagus jangan mencari transportasi yang murah. Tapi carilah transportasi yang punya nama, mempunyai pelayanan bagus, mempunyai jam terbang yang bagus,” ujar politisi asal Madura ini.
Oleh karena itu, pintanya, pemerintah perlu mendidik masyarakat agar sadar saat melakukan perjalanan wisata untuk menjaga keselamatan mereka masing-masing agar zero insident and sefety. (JODIRA)