7 Anggota Satpol PP di Buton Terancam Dipecat

 7 Anggota Satpol PP di Buton Terancam Dipecat

Tampak Satpol-PP Jakarta Barat mencopot APK bernada provokatif

BUTON, Lintasparlemen.com – Tujuh Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara terancam dipecat. Hal itu merupakan hasil evaluasi dari 23 Anggota yang tidak hadir saat pendidikan dasar atau pembaretan belum lama ini di Pelataran Kantor Bupati Buton.

Kepala Sat Pol PP Kabupaten Buton La Madi mengatakan, ke Tujuh anggota tersebut selain tidak hadir dalam pembaretan, juga hingga kini keberadaannya sehingga mereka (Anggota Pol PP, red) terancam dipecat.

“Kita belum tau ini informasi, apakah dia sakit atau bagaimana kami belum bisa pastikan,” kata La Madi saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2017).

Meski begitu lanjut La Madi, pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan penelusuran dan pemanggilan terhadap Tujuh Anggota Pol PP tersebut. Tapi, jika belum juga mendapatkan informasi, maka akan dilakukan pemecatan terhadap yang bersangkutan.

“Intinya kalo sudah tidak ada informasi sama sekali, maka kita akan pecat mereka,” tegasnya.

Ditanya soal pemecatan 23 Anggota Sat Pol PP karena tidak mengikuti pembaretan beberapa waktu lalu oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton La Bakry? La Madi mengungkapkan bahwa dari 23 anggota tersebut sebenarnya ada yang sudah melakukan pembaretan pada pembaretan sebelumnya, sedangkan lainnya sedang dalam kondisi tidak sehat.

“Dari 23 itu sebenarnya setelah kita evaluasi ada yang sudah lakukan pembaretan sebelumnya, dan yang lainnya sakit, ada juga yang lagi jaga neneknya, sedangkan yang Tujuh orangnya lagi tidak ada informasinya,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Plt Bupati Buton La Bakry memberhentikan tidak hormat 23 Anggota Sat Pol PP karena tidak hadir pada saat pembaretan yang dilakukan di Pelataran Kantor Bupati Buton. (ALI)

Facebook Comments Box