Perludem: Menaikkan Parlemen Threshold Cederai Konsep Keadilan Pemilu
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyampaikan upaya menaikkan Parliamentary Threshold (PT) tidak menjadi solusi untuk penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia. Karena hal itu, justru akan mencederai konsep keadilan dalam proses demokratisasi di Indonesia.
Tak hanya itu, Presidential Threshold yang juga akan diusulkan ditambahkan jumlah presentasinya diprediksi akan menimbulkan gugatan hukum pasca Undang-Undang Pemilu ini disahkan nantinya.
“Yang terpenting kita lakukan mari adala menaikkan kualitas demokrasi kita dengan mentaati pada ketentuan konstitusi, dan menggunakan Undang-Undang Pemilu ini sebagai pintu masuk untuk mendapatkan pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis,” kata Titi pada diskusi “RUU Pemilu dan Pertarungan Demokrasi“ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2017) kemarin.
Menurut Titi penegakan hukum pada pemilu 2019 akan menjadi solusi bagi proses perpolitikan di dalam negeri. Pasalnya, lanjut Titi, politik transaksional atau politik uang (money politics) selalu jadi momok di dalam setiap pemilu.
“Adalah penguatan kaderisasi dan internalisasi rekrutmen berbasis ideologi kepartaian di tumbuh partai di Indonesia diperlukan. Hal itu yang kita nantikan di dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas,” terangnya. (JODIRA)