Ayo Kembalikan Fitrah Ke-Indonesiaan dan Keumatan Kita!

 Ayo Kembalikan Fitrah Ke-Indonesiaan dan Keumatan Kita!

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar Ridwan Hisjam

Oleh : Ir. H.M. Ridwan Hisjam, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar

Indonesia, dahulu memiliki nama nusantara dari kata “Indonesia” berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu Indus yang merujuk kepada sungai Indus di India dan nesos yang berarti “pulau”.

Indonesia merupakan bangsa yang besar. Hal ini dibuktikan antara lain dengan peninggalan sejarah dalam bentuk bukti-bukti kerajaan masa lampau yang berbaris dari ujung timur sampai barat, dan dari ujung utara sampai selatan.

Bahkan diyakini luasnya nusantara melampaui batas-batas gerografis wilayah Indonesia saat ini. Selain itu, yang paling menonjol dari Indonesia adalah keragaman budaya dengan segala nilai-nilai turunannya.

Indonesia sebagai negara dan bangsa telah memiliki 4 (empat) komitmen kebangsaan yang dirumuskan oleh para pendahulu Republik Indonesia, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kempat komitmen kebangsaan ini telah diinternalisasi dan dieksternalisasi (dilaksanakan) oleh para tokoh bangsa, termasuk oleh para elit pemerintahan pada fase-fase setelah kemerdekaan. Para tokoh bangsa, dan elit pemerintahan saat itu sangat memahami filosofi berbangsa dan bernegara, serta memahami secara benar bagaimana beragama di tengah keberagamaan.

Belakangan ini, di tengah politik menjadi panglima, banyak pengingkaran terhadap empat komitmen kebangsaan tersebut. Mereka adalah orang-orang yang tidak mengerti sejarah lahir dan terbentuk negara Indonesia.

Bisa dipahami bersama, bahwa saat ini agama banyak dijadikan komoditas untuk tujuan jangka pendek oleh oknum tertentu baik yang minoritas maupun mayoritas.

Dalam sejarah, sebenarnya relasi agama dan negara, relasi agama dan politik sudah ada praktek-praktek terbaiknya. Lihatlah bagaimana para pendahulu kita berpolitik seperti Soekarno, M. Hatta, M. Nasir, Agussalim, Syafruddin Prawiranegara dan lain-lain.

Langkah mendesak yang harus dilakukan, khususnya oleh para tokoh bangsa, elit pemerintahan, elit politik, dan tokoh agama adalah mengembalikan fitrah kebangsaan dan keummatan ke pangkuan warga negara Indonesia.

Fitrah kebangsaan adalah gugusan nilai-nilai yang menjadi acuan setiap suku bangsa di Indonesia dan mengakuinya sebagai realitas yang ada di Indonesia untuk dijaga dan dipelihara.

Adapun fitrah keumatan adalah gugusan nilai-nilai dari setiap umat beragama dan mengakuinya sebagai realitas yang ada di Indonesia serta berkomitmen untuk tidak dirusak baik oleh yang minoritas maupun mayoritas.

Harus jujur diakui bahwa berbagai polemik dan konflik yang membuat tidak nyaman rasa berbangsa, bernegara dan beragama saat ini, ada kontribusi elit yang lebih besar dibandingkan dengan masyarakat di bawah.

Kelompok elit, baik di politik, pemerintahan maupun ekonomi harus segera menyudahi deviasi kebangsaan dan keumatannya. Setiap elit sejatinya harus jujur terhadap sejarah perjalanan bangsa dan bersikap adil terhadap diri sendiri.

Demikian beberapa butir-butir pemikiran mengenai perlunya mengembalikan fitrah kebangsaan dan keumatan. semoga bermanfaat. Terima kasih.

Ridwan Hisjam,
Jakarta, 23 Mei 2017.

Facebook Comments Box