Sekjen PKB: Kami akan All Out Selesaikan RUU Terorisme
JAKARTA, Lintasparlemen.com – Sekretaris Jendral DPP PKB Abdul Kadir Karding langsung merespons sikap Presiden Joko Widodo terhadap aksi bom di Kampung Melayu yang menewaskan nyawa 3 dan melukai 11 warga. kadir Karding siap all out untuk menyelesaikan revisi UU tersebut.
Kadir Karding selaku Anggota Komisi III DPR RI mendukung revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme tersebut segera diselesaikan.
Seperti disampaikan Jokowi, Kadir Karding juga sepakat bahwa UU tersebut sebagai payung hukum penyelesaian masalah terorisme yang bersifat preventif yang kerap terjadi di Indonesia.
“PKB siap mendukung penyelesaian pembahasan RUU Antiterorisme antara DPR dan pemerintah. Sebab RUU tersebut bisa menjadi payung hukum penyelesaian masalah teroris yang bersifat pencegahan,” kata di Jakarta, Jumat (26/5/2017) seperti diukutip antaranews.
Untuk itu, PKB ingin penyelesaian masalah terorisme tidak sekedar saat terjadi kasus teror bom seperti di kampung melayu yang terjadi Rabu malam lalu. Namun, lanjut Kadir Karding, pihak PKB ingin agar menyiapkan kebijakan pencegahan terhadap aksi terorisme di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa masalah terorisme bukan hanya masalah Indonesia. Tapi, juga telah menjadi persoalan dunia, termasuk modus atau cara teroris dalam menyerang maupun merekrut anggota juga semakin berkembang sesuai teknologi saat ini.
“Untuk itu, pada RUU Antiterorisme diharapkan bisa menjadi solusi komprehensif penyelesaian masalah,” terangnya.
Kadir Karding mengungkapkan, berkembang biaknya paham ideologi radikalisme di sejumlah negara, termasuk di Indonesia karena adanya kesenjangan sosial ekonomi yang makin tinggi.
“Dari perasaan semacam itu kemudian paham-paham radikal dan teror mudah tertanam dalam benak pikiran seseorang. Menangkal teror dan radikalisme harus menjadi pola pikir utama di semua sektor dan lembaga negara,” paparnya. (antara)