Komisi VIII DPR Beri Penilaian 3 Menteri Jokowi-JK

 Komisi VIII DPR Beri Penilaian 3 Menteri Jokowi-JK

Maju Mundur Isu Reshuffle Kabinet

BANDUNG, Lintasparlemen.com – Tak hanya Presiden Joko Widodo yang rutin melakukan evaluasi para menteri kabinet Kerja 2014-2019. Namun, Komisi VIII DPR yang merupakan mitra kerja Kementerian Sosial, Kementerian Agama, dan Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) juga memberi penilaian terhadap evaluasi 3 kementerian.

Seperti keterangan yang disampaikan pada wartawan, Wakil ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid memberikan penilaian kinerja Kementerian PPPA yang belum maksimal. Meski mendapatkan penilaian dari BPK Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2015 tapi di tahun 2016 mendapatkan penilian Wajar dengan Pengecualian (WDP).

“Laporan BPK di tahun 2015 WTP dan terjadi penurunan penilaian tahun 2016 WDP. Berkaitan dengan komplain masyarakat belum maksimalnya peran KPPA dan upaya perlindungan perempuan dan anak,” kata Sodik, Jumat (26/5/2017).

“Peran KPPA dan upaya perlindungan perempuan dan anak, khususnya semakin meningkatkan kejahatan seksual dan kekerasan serta trafficking, terutama dengan status kementerian ini pada cluster 3 yang memiliki fungsi penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi bukan kementerian teknis yang bisa melakukan perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidangnya serta pengawasan pelaksanaan tugas di bidangnya, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi kegiatan teknis,” sambung Sodik.

Bagaimana dengan penilian terhadap evaluasi Kementerian Sosial (Kemensos)? Alumni HMI-PII ini menyampaikan bahwa serapan anggaran Kemensos sudah baik dengan mencapai 95 persen di tahun 2016. Sementara pelayanan publik Kemensos dinilai belum optimal, masih jauh dari target yang telah diharapkan oleh Presiden.

“Banyaknya kasus/komplain masyarakat, antara lain kasus Cak Budi yang mengumpulkan bansos tanpa izin Kemensos, penyaluran bantuan dengan sistem non tunai belum tersosialisasikan secara menyeluruh. Pelayanan publik belum optimal dirasakan di panti sosial karena keterbatsan anggaran, SDM dan sarana prasarana. Selain itu penyaluran bansos masih lambat dan belum menyentuh semua sasaran utamanya yang ada di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar,” papar politisi Gerindra ini.

Dan Kementerian Agama memiliki serapan anggaran di tahun 2016 mencapai 93,55 persen. Sama dengan Kemensos, Sodik menyoroti kinerja Kemenag memiliki kinerja yang tak belum optimal. Terutama soal haji seperti masa tunggu pemberangkatan calon jemaah haji tiap provinsi yang masih timpang, tidak sesuai yang diharapkan.

Untuk itu, Sodik memberikan ponten 50 bagi Kementerian PPPA, 60 untuk Kemensos, dan 60 untuk Kemenag. Di mana penilaian itu berdasarkan 3 aspek, yakni audit BPK, serapan anggaran, dan masalah di lapangan.

“Dari ke-3 hal itu sesuai audit BPK, serapan anggaran, dan masalah di lapangan, Kemenag 60, Kemensos 60, PPPA 50,” pungkasnya. (SOD)

Facebook Comments Box