KMI Terbitkan Majalah: Nekat Menerobos Batas Kesuksesan

 KMI Terbitkan Majalah: Nekat Menerobos Batas Kesuksesan

JAKARTA​, Lintasparlemen.com Mantan Anggota Dewan Pers Agus Subdibyo mengatakan majalah Kaukus Membangun Indonesia (KAMI) sangat menarik karena ketika banyak orang menuju online. Malah KMI menerbitkan sebuah majalah yang eklusif.

“Ini suatu kenekatan, hari ini gak nekat gak akan sukses. Hari ini kesuksesan dimulai dengan kenekatan,”  ujar Agus di acara Launching Majalah KMI di kantor Kaukus Muda Indonesia (KMI),  Kebon Maggis I, Jakarta,  selasa (30/05/2017).

Agus menilai, jika memang  KMI berniat diterbitkan secara rutin maka perizinannya atau status hukumnya harus diperjelas terlebih dahulu.

Menurut Agus, ada peraturan Dewan Pers tentang standar perusahaan media. Untuk itu, lanjutnya, legalitas itu penting jika ingin media yang dibangun berarah pada orientasi bisnis dan syarat-syarat perusahaan pers harus berbadan hukum.

“Jika harus bisnis harus Perseroan Terbatas (PT) dan PT-nya mandiri tidak boleh digabungkan dengan unit usaha yang lainnya, kantornya jelas, redaksi jelas, wartawan jelas, gaji karyawan minimal 13 bulan setahun itu syaratnya,” jelasnya.

“Gaji wartawan dan karyawanya upah minimal UMP. Jangan disamakan dengan cleaning service, karena pekerjaan wartawan itu pekerjaan intelektual. Harus gajinya lebih tinggi dari itu, harus wartawan tidak basic. Itu syarat yang harus di agar menjadi media yang komersil,” paparnya.

Sementara itu,  presenter TVOne Brigita Manohara mencoba membandingkan Majalah KMI dengan majalah Femina yang isinya terlalu banyak gambar.

“Dan memiliki cover yang extrim close up kecuali untuk model boleh extrim close up,” ujar Brigita.

Brigita memberi masukan pada Majalah KMI agar tulisan sebaiknya tidak berwarna warni. Selain itu, backgrund tulisan baiknya tidak berwarna terlihat seperti kotor.

“Dan lebih baik tulisan Backgrund sederhana dan cantik dan ukuran tulisannya harus diperbaiki juga. Semoga edisi ke depan Majalah KMI bisa lebih menarik,” terangnya. (JODIRA)

Facebook Comments Box