Hari Lahir Pancasila 18 Agustus Bukan 1 Juni, Kok Bisa? Ini Jawaban Yusril!

JAKARTA, Ternyata Pancasila tidak dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 seperti yang kita dan pemerintah diyakini yang diperingati pada hari ini. Tapi Pancasila lahir pada tanggal 18 Agustus 1945. Kok bisa?

Hal itu disampaikan Mantan Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Yusril Ihza Mahendra pada wartawan, Kamis (1/6/2017).

“Bahwa hari lahirnya Pancasila bukanlah tanggal 1 Juni, tetapi tanggal 18 Agustus ketika rumusan final disepakati dan disahkan,” kata Yusril dalam rilis yang diterima lintasparlemen.com yang pernah dimuat ANTARANews tahun 2013 lalu.

Menurut Yusril, pidato Sukarno pada tanggal 1 Juni baru semacam masukan, seperti masukan dari tokoh-tokoh lain baik dari golongan kebangsaan maupun dari golongan Islam terkait isi kandungan Pancasila.

“Jika membandingkan usulan Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945 dengan yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945, cukup mengandung perbedaan fundamental,” terang Yusril yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Di mana di dalam Sila Ketuhanan saja, kata ahli Tata Negara, diletakkan Sukarno sebagai sila terakhir, tidak seperti sekarang sebagaimana rumusan 18 Juni 1945.

“Tetapi rumusan final justru menempatkannya pada sila pertama. Sukarno mengatakan bahwa Pancasila dapat diperas menjadi Trisila, dan Trisila dapat diperas lagi menjadi Ekasila yakni gotong-royong. Sementara rumusan final Pancasila, menolak pemerasan Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila,” ujar Yusril seperti dikutip ANTARANews 2013 lalu.

Selain itu, mantan Menteri Hukum dan HAM itu menyampaikan bahwa sebelum disahkan tanggal 18 Agustus, atas permintaan, Sukarno dan Bung Hatta agar tokoh-tokoh Islam setuju frasa “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya,” itu untuk dihapus.

Yusril mengungkapkan bahwa, saat itu Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo (dari tokoh Muhammadiyah) sangat kecewa namun akhirnya menerima ajakan Sukarno dan Hatta itu.

Kalimat “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”  dihapus dan diganti dengan “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

“Pelajaran apa yang dapat kita petik dari itu adalah bahwa kompromi terakhir tentang landasan falsafah negara, Pancasila, dengan rumusan seperti dalam Pembukaan UUD 1945 yakni terjadi tanggal 18 Agustus 1945,” pungkas Yusril.

Facebook Comments Box