Aksi Persekusi dan Sweeping Merusak Citra Negara Hukum

 Aksi Persekusi dan Sweeping Merusak Citra Negara Hukum

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai aksi persekusi atau sweeping telah meruntuhkan kekuatan dan wibawa negara di hadapan para korban. Untuk itu, Bamsoet meminta negara tidak boleh menoleransi aksi-aksi seperti itu.

“Siapa pun pelakunya dan sebesar apa pun kekuatan yang mendukungnya, negara wajib merespons aksi persekusi dengan sikap dan tindakan yang tegas, pun lugas,” kata Bamsoet pada lintasparlemen.com, Ahad (4/6/2017).

Menurutnya​, jika aksi persekusi dan sweeping tidak segera dihentikan, akan terbangun persepsi negatif di benak publik. Pertama, negara akan diasumikan lemah dan kehilangan wibawa, karena ada orang atau sekumpulan warga sipil bisa bertindak semena-mena. Para korban akan merasa tidak terlindungi oleh negara.

“Padahal, sebagai negara hukum, negara menggenggam kewenangan mutlak untuk mewujudkan keamanan, ketertiban umum dan memberi perlindungan maksimal kepada setiap warga negara,” ujarnya.

Kedua, lanjut politisi Partai Golkar ini, masyarakat juga akan berasumsi bahwa di negara ini tidak ada kepastian hukum. Setiap masalah bisa diselesaikan oleh para pihak yang bersengketa menurut cara dan pilihan tindakan masing-masing, tanpa harus memedulikan hukum formal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kalau sudah begitu, publik yang awam hukum pun akan berpendapat bahwa klaim Indonesia sebagai negara hukum tak lebih dari pepesan kosong,” terang Bamsoet.

Ketiga, sambungnya, citra semua institusi dan instrumen penegak hukum akan buruk di mata masyarakat. Tak hanya bercitra buruk, tetapi masyarakat juga akan menilai institusi penegak hukum lemah karena tidak mampu melindungi dan mengayomi masyarakat. Tidak mampu menangkal tindakan semena-mena yang dilakukan oknum atau sekumpulan orang.

“Sangat mudah dimengerti bahwa menoleransi aksi-aksi persekusi, sekecil apa skala kasusnya, tidak hanya menyakiti para korban, tetapi pada gilirannya bisa menimbulkan kerusakan besar. Pembiaran atas aksi-aksi persekusi akan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” paparnya.

“Hukum material dan hukum formal akan kehilangan fungsi dan kekuatannya, karena kuasa untuk menetapkan sebuah kebenaran dan kesalahan, serta kuasa untuk menjatuhkan hukuman, ada dalam genggaman orang atau kumpulan warga yang bebas melancarkan aksi-aksi persekusi.” (HMS)

Facebook Comments Box