‘JPU KPK Tendensius dan Tidak Etis Sebut Amien Rais dengan Muhammadiyah Terima Dana Korupsi’

 ‘JPU KPK Tendensius dan Tidak Etis Sebut Amien Rais dengan Muhammadiyah Terima Dana Korupsi’

JAKARTA, Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Dua Periode Din Syamsuddin ikut angkat suara terkait korupsi di Kementerian Kesehatan yang menjerat mantan Menkes Siti Fadilah Supari. Belakangan JPU KPK menyebut nama besar tokoh reformasi Amien Rais beserta Ormas Islam Muhammadiyah terlibat pada kasus tersebut.

“Pernyataan JPU KPK bahwa​ Amien Rais menerima aliran dana dari Mantan Menkes Siti Fadilah Supari adalah sangat bertendensi character assasination terhadap​ Tokoh Reformasi Amien Rais. Tidak ada bukti dan fakta bahwa​ Ibu Siti Fadilah pernah memberi/mentransfer dana kepada Amien Rais,” jelas Din seperti keterangannya​ pada lintasparlemen.com, Ahad (4/6/2017).

“Juga, mengaitkan kasus itu dengan menyebut nama Muhammadiyah padahal tidak ada kaitan sangat tidak etis. Terhadap kasus-kasus lain KPK tidak pernah mengaitkan dengan​ nama organisasi. Maka, KPK perlu bertanggung jawab atas ucapan atau tuduhannya itu,” sambung Din.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini meminta KPK bertanggung jawab atas keterangannya itu. Din juga mencurigai KPK bekerja tidak independen lagi tapi memiliki tujuan tertentu.

“Kalau KPK enggan bertanggung jawab, maka KPK sangat patut diduga bekerja untuk pihak tertentu, yaitu yang merasa tersinggung dgn gerakan politik Amien Rais selama ini. Saya memang menengarai bahwa​ selama ini KPK terkesan tidak netral dalam menjalankan tugasnya selama ini,” papar Din.

Selain itu, lanjutnya, KPK juga menerapkan standar ganda terhadap​ kasus-kasus korupsi di Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh KPK tidak berani mengurus korupsi korporasi. Juga kasus-kasus yang sudah kasat mata terindikasi korupsi seperti kasus reklamasi dan RS Sumber Waras seperti ditutup-tutupi oleh KPK.

“Walaupun lembaga negara seperti BPK sudah membuat laporan penyimpangan. Begitu juga banyak kasus-kasus besar yang cenderung dipetieskan atau dibatasi pada tersangka tertentu oleh KPK, seperti BLBI, Hambalang, atau e-KTP,” tegas Din.

“Kita menunggu keseriusan KPK untuk melanjutkan kasus-kasus tadi termasuk kasus reklamasi, RS Sumber Waras, dan untuk memeriksa atau menyadap pejabat-pejabat yang disebut korup.”

“Saya berharap agar KPK tidak menerapkan standar ganda dan tidak menjadi alat pihak terrtentu apalagi untuk menghabisi lawan-lawan politiknya. Kalau ini terjadi, maka pemberantasan korupsi akan jauh panggang dari api. Untuk itu saya meminta DPR RI untuk mengevaluasi eksistensi KPK dan mengawasi para komisionernya yg terkesan bekerja sebagai perpanjangan tangan pejabat tertentu.” (HMS)
Prof. Din Syamsuddin
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah.

Facebook Comments Box