IPW Minta Polisi Usut Hilangnya Selang Pompa Bensin di Jabodetabek
JAKARTA – Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mengusulkan Direktorat Ekonomi Khusus (Direksus) Polri harus segera mengusut kasus “menghilangnya” sejumlah selang dan alat pengisi bahan bakar Premium di sejumlah pompa bensin Pertamina, terutama di Jabodetabek.
Neta mempertanyakan, apakah hal ini merupakan permaian pengusaha pompa bensin atau ulah para spekulan untuk menimbun BBM (bahan bakar minyak).
“Jika situasi ini dibiarkan akan muncul keresahan dan masyarakat dirugikan. Sebab akibat ulah “menghilangkan” selang dan alat pengisi Premium terjadi antrian panjang di setiap pompa bensin yang berulah,” jelas Neta seperti keterangan pada lintasparlemen.com, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Menurut pantauan Ind Police Watch (IPW) hilangnya selang dan alat pengisi Premium itu terjadi mulai tanggal 1 Juni 2017. Selang dan alat pengisi Premium yang biasanya sebanyak 10 hingga 12 unit, kini mendadak tinggal tiga. Dua untuk mobil dan satu untuk pengisian Premium sepeda motor.
Selang dan alat pengisi, lanjutnya, Premium dicopot dari mesin pompanya. Akibatnya terjadi antrian panjang di setiap pompa bensin. Direksus Polri harus mengusut kasus ini. Bila perlu menangkap sejumlah pengusaha pompa bensin yang menjadi spekulan. Agar bisa diketahui apakah hal ini permainan pengusaha pompa bensin untuk menimbun BBM agar terjadi kelangkahan Premium.
“Atau hal ini merupakan permainan spekulan agar terjadi kelangkahan Premium hingga para spekulan bisa “mempermainkan” harga Premium, menjelang Lebaran,” ujar Neta.
IPW menilai “dihilangkannya” sekitar 70 persen selang dan alat pengisi Premium dari pompa bensin adalah modus baru dalam kejahatan ekonomi. Direksus Polri, terutama Direksus Polda Metro Jaya harus segera bergerak mengusutnya.
Sebab ulah, sambungnya, ini umumnya terjadi dihampir semua pompa bensin di Jabodetabek. IPW mensinyalir, menjelang Lebaran banyak komoditas sengaja dipermainkan agar harganya di pasar melonjak tajam. Akibatnya banyak konsumen yang dirugikan.
“Untuk itu YLKI perlu juga memantau manuver yang terjadi di pompa pompa bensin. Sehingga Polri tidak ragu untuk menindak tegas. Bila perlu melakukan terapi kejut (shock therapy) agar pengusaha pompa bensin atau siapa pun tidak memanfaat situasi dan berulah, yang akhirnya menimbulkan keresahan di masyarakat dan bisa melemahkan perekonomian nasional,” pungkasnya. (NET)