IKADIN: Advokat Diminta Jaga Integritas
JAKARTA – Sekjen DPP Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), M. Rasyid Ridho, SH, MH, mengatakan bahwa profesi advokat merupakan pekerjaan mulia. Untuk menjaga integritas advokat, kata Rasyid Ridho, Peraturan Organisasi IKADIN menjadi pedoman bagi anggotanya dan yang lain untuk bersikap secara baik di depan publik.
“Kedepan kita mengharapkan teman-teman advokat yang baru, diberikan pengetahuan hukum, skilnya diasah, dan diperbaiki attitudenya,” kata Rasyid Ridho pada acara Buka Puasa DPC IKADIN Jakarta Timur bersama DPP IKADIN, Jakarta, Rabu (7/6/2017).
Rasyid Ridho menambahkan, beberapa advokat senior yang terseret kasus hukum telah menodai profesi pengacara. Untuk itu, sambungnya, mahasiswa yang bergelut di bidang hukum, agar terus belajar dan memperbaiki sikap sebelum terjun di dunia advokat atau pemerintah yang berkaitan dengan hukum.
“Advokat adalah profesi yang mulia. Dan mereka perlu menjaga integritas untuk bisa menjadi contoh yang baik,” jelasnya. (JAY)