Banyak Pejabat Terlibat Korupsi, Firman: RUU Etika Penyelenggara Negara Solusinya!

 Banyak Pejabat Terlibat Korupsi, Firman: RUU Etika Penyelenggara Negara Solusinya!

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Soebagyo dalam acara kunjungan kerja Komite I DPD RI terkait uji sahih RUU Etika Penyelenggara Negara di ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (13/6/2017) kemarin.

PEKANBARU – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo menilai bahwa RUU Etika Penyelenggara Negara sangat diperlukan di negeri ini sebagai acuan agar penyelenggara negara memiliki etika dalam mengembang tugas dan tanggungjawabnya.

Menurut Firman, RUU Etika Penyelenggara Negara tersebut perlu segera dibahas untuk mencegah praktik penyelenggara negara yang sering mengabaikan prinsip-prinsip moralitas tinggi. Khususnya kasus korupsi yang santer terjadi menyeret para penyelenggara negara akhir-akhir ini.

Bahkan politisi Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar ini mengungkapkan, moralitas pejabat negara sudah berada di ujung tanduk. Hal itu bisa dilihat dengan menurunnya kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan negara.

“Pejabat yang melanggar etika penyelenggara negara dapat menjadi hambatan negara dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bebas korupsi (seperti cita-cita Presiden Jokowi, red) ,” kata Firman Soebagyo dalam acara kunjungan kerja Komite I DPD RI terkait uji sahih RUU Etika Penyelenggara Negara di ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Selasa (13/6/2017) kemarin seperti dikutip dari GoRiau.

Anggota Komisi IV DPR RI ini juga cukup prihatin dengan banyaknya pejabat negara yang terkena kasus pelanggaran hukum. Padahal, mereka adalah penyelenggara negara yang harus  memberi keteladan pada publik. Apalagi mereka telah diambil sumpah jabatan, kode etik, pakta integritas dan dokumen moralitas.

“Bahkan di Indonesia ini sering kali pejabat yang sudah tersandung kasus dan terjerat hukum malah mengajukan banding, gugatan dan sebagainya,” terang Firman yang juga Ketum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) ini.

Alasan itu pula, sehingga Firman menyebut bahwa RUU Etika Penyelenggara Negara tersebut sangat penting segera dibahas dengan seluruh pihak terkait di antaranya dengan pihak Pemerintah Provinsi Riau.

Facebook Comments Box