Makin Menarik, Ini Agenda Pansus KPK Usai Lebaran
JAKARTA – ANGGOTA Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan ada 4 agenda utama pansus ke depannya usai lebaran. Itu disampaikan sehubungan dengan hasil rapat internal Pansus Hak Angket KPK Kamis (22/6/2017) kemarin.
Saat dihubungi lintasparlemen.com Arsul yang juga Sekjen DPP PPP ini mengungkapkan bahwa ada empat agenda Pansus Hak Angket KPK usai rapat selama 4 jam itu mulai dibahas usai Lebaran Idul Fitri.
“Agenda itu kemungkinan besar kita akan mulai bahas setelah lebaran ini terkait tata kelola anggaran di KPK selama ini. Kita juga akan mendalami lebih jauh dan mempelajari semua hasil audit, audit keuangan dan audit kinerja yang dilaksanakan BPK terhadap KPK selama beberapa tahun terakhir ini,” jelas Arsul.
Menurutnya, Pansus bakal memulai menyelidiki soal tata kelola anggaran KPK yang berdasarkan 7 hasil temuan sebagai bukti penyimpangan KPK selama ini. Di mana laporan itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK terhadap KPK sejak tahun 2015 lalu.
Saat ditanya soal mekanisme Pansus bekerja? Ia mengatakan, Pansus mulai bekerja menyelidiki soal anggaran untuk kematangan bahan dan informasi yang ada. Pihak Pansus tak ingin memulai kerja dari sesuatu yang masih belum jelas, masih samar-samar.
“Kita ingin tata kelola anggaran dan kesiapan bahan informasi kita peroleh lebih matang dulu. Kalau bahan informasi yang kita punya belum matang, bisa jadi masalah. Kita maunya matang dulu, kalau sudah, masih mentah ya hasilnya tidak baik dan bisa menjadikan keributan lagi. Pasti ramai lagi, ya gaduh lagi,” papar Arsul.
Untuk menyelesaikan persoalan di tubuh lembaga KPK itu, Alumni HMI ini mengaku pihak berencana memanggil auditor BPK bersamaan dengan Miryan usai lebaran secara paralel.
Tak hanya itu, dengan niat menyelesaikan persoalan ini hingga ke akar-akarnya, ia tak menutup kemungkinan akan menghadirkan ahli hukum tata negara dan ahli hukum pidana.
“Selain itu, kita kemungkinan besar bisa saja Pansus Angket akan mengundang pihak yang kontra selama ini. Kita memiliki pertimbangan mengundang mereka yang kontra dengan Pansus KPK ini agar ada proses dialog, diskusi secara akademik,” terangnya.
Keseriusan Pansus Hak Angket KPK tak sampai di situ, usai lebaran akan agenda bertemu Wakapolri Komjen Syafruddin, untuk mendiskusikan soal aturan mekanisme penjemputan paksa.
“Kita apresiasi respons Pak Kapolri, karena beliau berjanji akan mengirim Wakapolri dan timnya nanti. Kita juga di internal Pansus telah menyiapkan diri dari anggota pansus yang berlatar belakang hukum seperti Dossy, John Aziz, dan saya untuk mempelajari semua terkait pemanggilan paksa itu,” jelas Arsul. (HMS)