DPR Desak Hentikan Politisasi Organisasi Guru
JAKARTA, LintasParlemen.Com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI yang juga mantan atlit Catur Internasional, Utut Adianto mengkritisi sistem kebijakan pendidikan Indonesia yang sering mempolitisasi profesi guru untuk mencapai tujuan tertentu.
Menurut Utut, banyaknya persoalan seputar profesi guru membuat keberadaan organisasi itu rawan dijadikan medium politik oleh oknum yang tak bertanggungjawab. Hal itu tidak baik bagi dunia pendidikan di Indonesia.
“Jika organisasi guru terus dijadikan alat politik, hal itu bisa berdampak pada kompetensi guru di lapangan berkurang. Seharusnya profesi guru hanya berfokus pada siswa, mengembangkan potensi siswa, bukan memberi ruang untuk memobilisasi suara organisasi profesi keguruan,” kata Utut, Jakarta, Selasa (15/03).
“Idelanya Lembaga atau profesi guru seperti PGRI (Persatuan Guru Republik Indoensia), PGSI (Persatuan Guru Seluruh Indonesia) atau yang lainya, bersifat mengikat dan tidak menjadi alat politik,” sambungnya politisi PDIP ini.
Utut menjelaskan, pemberlakuan otonomi daerah seharusnya mampu mengakomodir kebutuhan guru di daerah, bukan ikut-ikutan memberi dukungan politik. Guru ada soko guru kemajuan bangsa ke depannya.
Hal sama juga disampaikan Anggota Komisi X DPR Ri dari Partai Demokrat, Jefirston R Riwu. Jefirston menilai selama ini posisi guru sering disalah artikan.
“Banyak guru yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencapai tujuan politiknya. Sehingga program yang telah disiapkan kementerian Pendidikan dapat diawasi secara langsung dari pusat,” terang Jefirson yang juga politisi Demokrat asal NTT ini. (Donny)