Hutang Luar Negeri Indonesia makin Melambung, Anggota DPR Nasdem: Itu masih Aman!

 Hutang Luar Negeri Indonesia makin Melambung, Anggota DPR Nasdem: Itu masih Aman!

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Jhonny G Plate angkat suara terkait utang luar negeri Indonesia terus meningkat hingga akhir Mei 2017 lalu yang mencapai Rp 3.672,33 triliun. Itu berdasarkan data Kementerian Keuangan bahwa utang pemerintah di akhir 2014 yakni Rp 2.604,93 triliun. Atau naik hingga posisi di akhir Mei 2017 menjadi Rp 3.672,33 triliun.

Untuk diketahui, angka yang disebut-sebut media itu melambung naik hingga Rp 1.067,4 triliun jika dibandingkan sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi-JK di 2014 hingga Mei 2017 ini.

Dengan angka yang cukup mengkhawatirkan itu, bagi Jhonny tidak masalah. Jumlah utang itu masih sangat wajar dan termasuk dikatagorikan aman untuk perekonomian Indonesia di angka 30 persen terhadap Gross National Product (GNP).

“Hutang LN (luar negeri) Indonesia masih di bawah 30% terhadap GNP dan dalam kategori masih sangat aman,” kata Jhonny saat dihubungi, Selasa (27/6/2017) malam.

Jhonny menyampaikan, dari kenaikan jumlah hutang tersebut, ada yang perlu dilakukan agar kondisi ekonomi tetap stabil. Di antaranya, pemerintah harus perhatikan kualitas hutan luar negeri itu untuk belanja modal.

“Yang saat ini harus diperhatikan adalah, pertama, kualitas hutang LN baik terkait peruntukannnya yang utama digunakan untuk belanja modal yang lebih seimbang dibandingkan dengan belanja konsumsi untuk mendukung kualitas pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi (di atas kisaran 5%) dan lebih lebih berkualitas,” jelas Jhonny.

“Kedua, keseimbangan primer (primary balance) atas pinjaman pemerintah yang semakin baik. Saat ini keseimbangan primer kita masih negatif lebih dari Rp 100 triliun. Kami berharap pinjaman baru tidak sepenuhnya digunakan untuk membayar pokok pinjaman lama tetapi untuk digunakan bagi belanja pemerintah yang lebih produktif,” sambungnya.

Menurut politisi Nasdem asal Dapil NTT ini, naiknya dan membesarnya pinjaman pemerintah dengan syarat pinjaman yang lebih kompetitif sejalan dengan membaiknya sovereign credit ratings Indonesia.

“Itu untuk membantu pembiayaan pembangunan nasional khususnya pembiayaan belanja modal negara yang saat ini belum dapat sepenuhnya dibiayai melalui APBN,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menyampaikan bahwa jumlah hutang itu sebetulnya masih dalam taraf aman atau tidak membahayakan. Meski mengakui pertumbuhan utang Indonesia naik cukup signifikan dalam dua tahun terakhir untuk membiayai infrastruktur.

Namun, rasio utang yang berada di kisaran 27,9% terhadap produk domestik bruto (PDB), tergolong masih rendah bila dibandingkan dengan negara lainnya. (HMS)

Facebook Comments Box