Terkait Revisi UU KPK, DPR Minta Presiden Tak Cari Popularitas
JAKARTA, LintasParlemen.com—Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah usai pertemuan dengan duta besar Denmark untuk indonesia, Sasper klynge, di ruang kerjanya mengatakan, Presiden Joko Widodo jangan mengambil keuntungan dari upaya DPR merevisi UU KPK.
Fahri berharap pemerintah sebagai pengusul revisi undang-udang itu, perlu menjelaskan kepada DPR dan ke publik terkait poin-poin apa saja yang akan diubahnya.
“Jangan sampai revisi UU KPK sebagai isu partisan. Seharusnya membahas negara mengacu pada kemaslahatan rakyat. Cape bernegara ngotot-ngototan kalau gini terus,” ujar Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selasa (09/02) lalu.
Politisi PKS yang kerap angkat bicara terkait tugas dan fungsi KPK ini berharap, pada perubahan UU ini tidak ada agenda tersembunyi dibaliknya.
“Kami sangat berharap presiden jangan ambil untung di sini. Jangan ingin populer disini. Jangan! Bicaralah pada masyarakat. Keperluan kita apa dalam revisi ini? Jangan ada agenda tersembunyi di dalamnya,” ujar mantan Ketua KAMMI ini. (SCA)