Lawan Aksi Teror, Organisasi Sayap PDIP Ini Desak DPR Sahkan RUU Antiterorisme
JAKARTA, – DESAKAN terus mengalir menuntut DPR RI segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Tindak Pidana Terorisme. Apalagi saat ini aksi paham terorisme makin berani dengan menantang aparat kepolisian.
Di antaranya desakan keras itu datang dari organisasi sayap partai politik PDI Perjuangan, Banteng Muda Indonesia (BMI). Melalu Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP BMI Antoni Wijaya, ia berharap RUU Terorisme itu segera disahkan sebagai acuan memberantas paham radikalisme di Indonesia.
“RUU (Terorisme) itu menjadi sebuah kepentingan nasional memberangus paham-paham radikalisme yang makin marak akhir-akhir ini. Belakangan ini aksi terorisme makin mengancam dan merekamakin nekat. Paling parahnya lagi, mereka makin nekat melakukan aksinya. Dan pembahasan RUU itu kan bolanya ada di DPR,” jelas Antoni, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
“Bisa dibayangkan, di pertengahan tahun 2017 ini sudah ada sekitar tiga aksi nekat mereka. Seperti dengan adanya Bom Kampung Melayu, penyerangan Mapolda Sumut, penyerangan dua anggota Brimob yang sedang sholat isya di Mesjid Al-Fatehan dekat Mabes Polri. Tak hanya sampai di situ kemarin (4/7/2017), kita dikagetkan dengan adanya bendera identik logo ISIS,” lanjut Antoni.
Untuk itu, ia mengusulkan agar dalam pembahasan RUU itu dimasukan poin-poin agar para paham terorisme ini tak berkembang di Indonesia. Ia menyampaikan, perlunya aturan hukum yang sinerji antara penindakan dengan pencegahan, hingga langkah merehabilitasi mereka pelaku paham dan para korban terorisme.
“Bersinerji dalam pencegahan maksud kami, yaitu bagaimana peran aparat kepolisian perlu melakukan koordinasi kerja dengan TNI dan intelejen hingga intelejen negara lainnya. Karena untuk memutus mata rantai jaringan teroris perlu kerja janggih dan kerja cerdas yang melibatkan seluruh stakeholder yang ada,” paparnya.
Seperti diwartakan sebelumnya, Panglima TNI Gatot Nurmantyo menunggu RUU Teroriseme sebagai acuan baru melawan terorisme. Untuk itu, Gatot berpendapat harus ada aturan baru untuk melawan aksi paham terorisme. Pihaknya berjanji, akan siap mengikuti aturan yang berlaku. (Panji)