Karena Politisi Wanita Ini Rapat Komisi VII DPR dengan Menteri Jonan Memanas, kok Bisa?

 Karena Politisi Wanita Ini Rapat Komisi VII DPR dengan Menteri Jonan Memanas, kok Bisa?

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih

JAKARTA – RAPAT Kerja Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM Ignatius Jonan berlangsung panas. Saat rapat yang membahas soal subsidi listrik itu, legislator dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih meng-interupsi di saat Menteri Jonan berbicara.

Pasalnya, dalam raker itu, Eni menyampaikan keinginan dari konstituennya terkait implementasi penerapan subsidi listrik bagi masyarakat kecil pengguna 900 VA oleh pemerintah dan PLN selaku operator. Ia mempertayakan soal subsidi pemerintah tersebut.

“Pak Jonan penjelasan pemerintah selama ini soal subsidi sangat bagus, tapi yang penting itu implementasi dari kebijakan subsidi apakah sudah tepat sasaran atau belum,” kata Eni dengan nada tinggi di hadapan Menteri ESDM, Ruang Rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta (10/7/2017).

Pada kesempatan itu, Eni mendesak pemerintah dan PLN mengevaluasi penerapan kenaikan tarif listrik untuk golongan miskin 900 VA. Dari 4,1 juta rakyat miskin golongan 900 VA. Sebab, dia meyakini banyak masyarakat yang berhak, namun tidak mendapat subsidi listrik dari pemerintah.

“Sekitar 4,1 juta masyarakat kecil pengguna Listrik 900 VA seharusnya mendapat subsidi, tapi ada di antara mereka yang harus membayar tarif dua kali lipat. Kita miris melihat mereka pontang panting membayar listrik,” ujar politisi Golkar ini.

Eni menilai, penerapan subsidi listrik di lapangan bermasalah. Alasannya, banyak masyarakat miskin yang membayar listrik dengan harga normal. Tidak seperti kesepakatan antara Komisi VII DPR dengan pihak pemerintah.

“Di dapil saya masyarakat kecil mengeluhkan soal tarif listrik ini. Akibat kenaikan tersebut kehidupan masyarakat miskin semakin prihatin. Jadi saya minta Menteri Jonan memperhatikan serius masalah ini,” ujar wakil rakyat Dapil Gresik dan Lamongan ini.

Ketua DPP partai Golkar ini mengingatkan, dana diperuntukan bagi subsidi listrik bagi rakyat miskin dari negara, tidak boleh disalahartikan oleh PLN sebagai operator lapangan.

“Menteri sebagai representasi pemerintah tidak boleh lepas tangan. Tak usah banyak retorika yang terpenting bagi kami bukti nyata di lapangan,” timpalnya dengan nada meninggi.

Mantan Bendahara Umum DPP KNPI ini menyampaikan, Menteri Jonan lebih baik menjelaskan secara komprehensif jika ada pencabutan subsidi kepada rakyat secara langsung. Sehingga di tengah masyarakat tidak terjadi simpang siur informasinya.

“Jika rakyat minta penjelasan soal pencabutan subsidi Menteri harusnya jelaskan ke mereka, dan kalau ada keluhan Menteri Jonan seharusnya menindaklanjuti dan mendengarkan keinginan rakyat kecil,” pungkasnya. (HMS)

Facebook Comments Box