Sekjen Soksi Sayangkan Sikap Kader Golkar Manfaatkan Kasus e-KTP Novanto

 Sekjen Soksi Sayangkan Sikap Kader Golkar Manfaatkan Kasus e-KTP Novanto

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Sekjen Depinas Soksi) Firman Soebagyo Saat diwawancara TV Parlemen

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Sekjen Depinas Soksi) Firman Soebagyo menyayangkan sikap sejumlah kader Partai Golkar usai Ketua Umum DPP Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP.

Menurut Firman yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pakar DPP Partai Golkar, sejatinya saat kader partai, apalagi ini ketua umum partai mendapatkan musibah. Kader lainnya, menyampaikan rasa empati dan keprihatinan.

Seperti diketahu, usai Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP. Sejumlah kader partai malah membuat sejumlah manufer politik untuk mengganti Setya Novanto, di antaranya segera digelar Musyawarah​ Nasional Luar Biasa (Munaslub).

“Saya menyapaikan rasa prihatin dan empatinya kepada Ketum DPP Partai Golkar yang telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK terkait kasus E-KTP,” kata Firman saat ditemui usai rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senaya, Jakarta, Kamis (20/7/2017).

“Saya menyesalkan kepada sikap beberapa kader Partai Golar yang justru tidak merasa prihatin atas peristiwa ini. Tapi justru memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan,” sambung Firman.

Wakil Ketua Baleg DPR RI ini mengaku, dirinya mendapat intruksi dari Ketua Harian Dewan Pembina Soksi Boby Suhardiman agar segera menyampaikan kepada seluruh kader dan elemen Soksi tetap konsisten mendukung langkah-langkah yang telah di tempuh dan ditetapkan DPP Partai Golkar.

“Saya diminta, selaku Sekjen Soksi untuk sepenuhnya mendukung kepemimnan Setya Novanto untuk menentukan dan menetapkan langkah hukum lainnya yang menjadi hak sebagai warga negara yang taat hukum,” terang Firman.

Oleh karena itu, Firman minta seluruh jajaran pengurus Soksi hingga daerah dapat melaksanakan amanat Ketua Harian Dewan Pembina Soksi. Hal itu, Firman menyampaikan, dalam kasus Setya Novanto, praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

“Marilah kita semua menunjung tinggi azas praduga tak bersalah karena bagaimanapun SOKSI ikut prihatin peristiwa yang menimpa ketum DPP Partai Gokar ini,” pungkas Firman.(HMS)

Facebook Comments Box