PKB: Negara harus mencari solusi bagi Korban First Travel

 PKB: Negara harus mencari solusi bagi Korban First Travel

Maman Imanulhaq saat Peringatan Harlah Fatayat tingkat Jawa Barat di Ponpes Al-Mizan Jatiwangi Majalengka pada Sabtu (13/05/2017).

JAKARTA – Korban First Travel sebanyak 58.682 Orang harus diberi solusi karena mereka adalah korban. Walau negara tidak perlu mengganti kerugian mereka tapi pengusutan tuntas kasus First Travel hingga penelusuran aset dan memfasilitasi jamaah untuk berangkat umroh dengan aset tersebut, bila memungkinkan, bisa dilakukan Pemerintah.

Demikian Pernyataan Wakil Ketua Fraksi PKB DPR RI, Maman Imanulhaq di Komplek Senayan, Rabu (23/8/2017) pada wartawan.

Maman menegaskan bahwa Umrah yang merupakan High Potential Bussines, di mana Indonesia selama 2016 menempati dengan jumlah jamaah ketiga di dunia sebesar 699.612 orang, banyak dimanfaatkan sebagian pihak untuk mengambil keuntungan pribadi.

“Saya menemukan banyak ragam penipuan kepada jamaah mulai promo harga yang murah, tiket yang hanya sekali jalan, hotel dan makan yang merugikan jamaah dst. Saya yakin masih banyak kasus seperti First Travel ini,” ungkap Anggota komisi VIII ini.

Maman mengapresiasi kerja Bareskim Polri yang menyediakan Krisis Center dan PPATK yang betindak pro aktif dalam penulusuran transaksi First Travel ini.

Maman juga meminta Pemerintah membenahi proses perijinan dan pengawasan Travel unrah ini dengan menguatkan koordinasi intansi terkait. Termasuk mengoptimalksn pembinaan atau Edukasi kepada masyarakat tentang cara umrah yang rasional, aman dan nyaman.

“Lemahnya pengawasan dari kemenag bukan hanya merugikan jamaah, tapi memungkinkan modus umrah ini dipakai segelintir orang untuk melakukan pencucian uang dan bahkan indoktrinisasi faham yang bertentangan dengan pancasila. Maka Komisi 8 akan membentuk Panja Pelaksanaan Umrah ini,” jelas Legislator ini dari dapil Jabar  IX yang terdiri dari Subang, Majalengka , dan Sumedang ini. (M2)

Facebook Comments Box