Hanura: Anggaran KPI Jangan Lewat Kemeninfo agar Independen
JAKARTA, Lintasparlemen.Com – Saat ini DPR sedang membahas revisi Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran yang masuk Prolegnas 2016.
Dalam pembahasannya, salah ada satu poin yang menjadi prioritas pada revisi UU ini, yakni penguatan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Ketua Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon dalam seminar RUU Penyiaran yang diselenggarakan, Jumat (18/03) kemarin menywbutkan, poin soal KPI yang jadi titik krusial dan paling alot pada pembahasan nanti.
“Ada sejumlah pasal yang akan perkuat, di antara soal KPI. Selama ini peran KPI cenderung tak bergigi. Ada KPI tapi sangat lemah fungsinya. Termasuk anggaran mereka masih melalui Kemenkoinfo. Sehingga apapun maunya Kemenkoinfo, KPI manut saja dia,” kata Nurdin usai seminar.
Anggota Komisi XI DPR ini mengungkapkan, sebaiknya anggaran KPI dialokasikan langsung dari Kementerian Keuangan. Dengan pola ini membuat KPI bisa lebih independen bekerja bila dibandingkan seperti saat ini.
Nurdin mengungkapkan dalam RUU ini, Fraksi Hanura berusaha lebih memperdulikan perkembangan media elektronik di daerah.
“Kepedulian ini sebagai bentuk sistem siaran berjaringan dengan digitalis untuk menekan biaya operasi yang lebih rendah. Analogikanya, biaya operasinya sangat mahal saat ini,” terangnya.
“Dengan begitu, kita harus segera berimigrasi kepada digital. Sehingga, tv digital itu tidak hanya dikuasai segelintir orang, hanya dikuasai konglomerasi tertentu saja,” tutur Nurdin. (SCA)