Mendikbud Larang Anak Sekolah Nonton Film G 30/S PKI: Itu Berlebihan…
JAKARTA – Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi angkat suara terkait kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy yang melarang siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama menonton film Penghianatan G30S PKI dengan alasan film itu dinilai bukan konsumsi untuk anak-anak.
“Kebijakan tersebut saya nilai berlebihan, karena film tersebut menurut izin tayang dari LSF masuk dalam klasifikasi usia 13 tahun ke atas atau usia remaja. Kalau untuk anak siswa SD mungkin bisa masuk katagori yang dilarang, tetapi kalau untuk anak siswa SMP saya kira tidak,” kata Zaitun pada lintasparlemen.com, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
“Karena rata-rata usia anak SMP itu sudah masuk usia 13 tahun ke atas. Jadi kalau dasar pertimbangan dari larangan tersebut karena batasan usia, maka larangan tersebut tidak tepat,” sambung Anggota Komisi IV DPR RI ini.
“Saya meyakini Lembaga Sensor Film (LSF) memiliki argumentasi kuat mengapa film Pengkhianatan dan Pemberontakan G 30 S/PKI itu bisa ditonton untuk anak usia 13 ke atas atau usia remaja,” jelasnya.
Karena film ini, lanjutnya, memang sangat penting ditonton oleh remaja untuk memberikan pemahaman sejarah perjalanan bangsa, sekaligus untuk menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme kepada mereka.
Menurutnya, menjadi sangat aneh justru Pak Mendikbud malah melarang, yang seharusnya menjadi orang pertama yang menganjurkan untuk menonton.
“Saya khawatir kebijakan tersebut menjadi kontraproduktif dan menambah kegaduhan baru. Dan saya yakin kebijakan tersebut tidak akan efektif, karena masyarakat sudah dewasa menentukan pilihannya sendiri secara cerdas dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (AFIF)