KPK Sudah Lakukan Pencegahan, 3 Gubernur Ditangkap Tetap Saja Daerah Ini ‘Korup’
JAKARTA – Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyampaikan lembaga KPK tidak menyurutkan kinerjanya dalam memberantas korupsi di Indonesia. Berbagai cara ditempuh agar tindak pidana korupsi hengkang dari negeri ini, di antaranya dengan langkah-langkah pencegahan.
Menurut pengakuan Laode, saat ini ada beberapa daerah yang sedang dipantau oleh KPK terkait dengan tindak pidana korupsi. Sebab, meski kepala daerah di wilayah itu telah dijerat kasus korupsi. Namun, daerah itu masih saja menjadi perhatian KPK dalam melakukan proses pencegahan kasus korupsi.
Untuk itu, kata Laode, tim pencegahan korupsi KPK dikirim ke wilayah tersebut. Sehingga, lanjut Laode, Tim Pencegahan KPK tersebut kelak akan mengawal proses pengadaan barang dan jasa, termasuk surat perizinan agar daerah itu bisa terhindar dari rasuah.
“Kita kasih coontoh provinsi, yakni Riau. Dan Provinsi Riau ini sudah tiga gubernur yang memimpin wilayah itu yang berurusan dengan KPK. Bahkan sudah 3 gubernur Riau yang dipenjara (karena kasus korupsi, red),” kata Laode saat dihubungi, Jakarta, Jumat (29/9/2017) kemarin.
Untuk diketahui, ada 3 pejabat daerah yang pernah menjabat Gubernur Riau telah dijerat KPK; Saleh Djasit, Rusli Zainal dan Annas Maamun. Alasan itu membuat KPK tak mengendorkan tim pencegahan melakukan langkah-langkah pencegahan korupsi di Riau.
Di mana, ketiga mantan Gubernur itu terlibat kasus korupsi pengadaan barang, jasa dan perizinan. Yang menjadi masalah kemudian, meski 3 gubernur Riau itu sudah dipenjara, namun tata kelola Pemprov Riau tidak berubah.
“Januari tahun kemarin kita (KPK) pergi ke provinsi Riau, dan kita lihat tata kelolanya dengan tahun sebelumnya. Setelah kita lihat-lihat usai dipenjara 3 gubernurnya, ternyata sama saja, tak ada perubahan signifikan,” Laode.
Alasan itu, ia menilai bahwa langkah penindakan yang ditempuh oleh KPK tidak bisa mengubah perbaikan tata kelola provinsi dan kabupaten di seluruh Indonesia. Namun, harus ada langkah pengiriman tim pencegahan ke sejumlah wilayah yang rawan terjadinya korupsi.
Selain itu Riau, terang Laode, KPK juga mengungkapkan KPK mengirimkan tim pencegahan di Sumatera Utara dan Banten. Ia menyebut, di mana tim itu dikirim 2 minggu sebelum Bupati Cilegon Tubagus Irman ditangkap tangan (OTT) oleh KPK.
“Hal itu, kita juga lakukan di Sumatera Utara dan Banten. Dua minggu sebelum menangkap Bupati Cilegon itu, kami ada di sana bersama tim KPK yang mendampingi kami. Ya, kami kadang kesal juga di DPR kita di KPK diomelin karena tidak selalu melakukan langkah pencegahan hanya penindakan. Padahal fakta kita terus melakukan langkah pencegahan di daerah-daerah,” jelasnya.
“Di Provinsi Sumatera Utara ternyata langkah penindakan kita tidak memberikan kontribusi secara signifikan terhadap upaya perbaikan tata kelola lembaga di provinsi dab kabupaten. Karena itu, kita ada tim pencegahan yang mengawasi di daerah,” sambungnya. (HMS)